FKS Foundation Bangun Sarana Air Bersih di Kabupaten Sragen

FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera telah menyelesaikan pembangunan Sarana Air Bersih Umum Komunal (SABUK) di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Penyelesaian pembangunan ditandai dengan syukuran dan serah terima SABUK kepada masyarakat Desa Sepat yang berlangsung Jumat (13/12).

Serah terima SABUK dari FKS Foundation bersama PT Tiga Pilar Sejahtera, anak usaha PT FKS Food Sejahtera Tbk.

Pembangunan sarana air bersih umum ini dimulai sejak pertengahan 2024 di Desa Sepat.

Sebab ada kebutuhan mendesak untuk dibangun sebuah fasilitas umum yang berfungsi menyediakan air bersih untuk masyarakat sekitar.

Subagjo Wirjantoro, selaku Chief Operating Officer (COO) PT FKS Food Sejahtera Tbk., menyatakan penyelesaian program SABUK menjadi momen penting bagi Desa Sepat.

BACA JUGA  KPRI Bhakti Praja Provinsi Jateng Miliki Aset Rp131 Miiliar

Ia menambahkan bahwa syukuran ini juga momen penting bagi FKS Foundation dan seluruh bagian dari FKS Group.

“Ini sebagai bukti nyata dari komitmen kami terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dari perusahaan,” kata Subagjo.

Visi FKS Group

Sebagai bagian dari program Environmental, Social and Governance (ESG) yang menjadi pilar strategi keberlanjutan FKS Group, program SABUK ini lahir dari visi  FKS Group.

“Program ini untuk berkontribusi langsung terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Subagjo.

Melalui program SABUK, pembangunan 4 sumur air bersih ini dirancang untuk menyalurkan air bersih ke lima dukuh di Desa Sepat.

Yaitu Dukuh Sepat, Dukuh Jatirejo, Dukuh Gandu, Dukuh Selorejo dan Dukuh Tekikrejo dengan lebih dari 800 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik, Pemilik PO Bus Pantura Jateng Mulai Benahi Armada Mereka

Pengelolaan 4 sumur air bersih dengan kapasitas total mencapai 10.000 meter kubik setiap bulan.

Selanjutnya akan dilakukan secara mandiri oleh warga sebagai pengguna air bersih tersebut.

Hal ini demi mewujudkan keberlanjutan dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat. Program tersebut guna mewujudkan asas dari warga, oleh warga dan untuk warga.

Kegiatan pengelolaan SABUK sehari-hari termasuk pemeliharaannya merupakan bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sehingga nantinya tercipta kelompok masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.

Selain perwakilan FKS Foundation dan PT FKS Food Sejahtera Tbk, acara syukuran dan serah terima program SABUK ini juga dihadiri sejumlah pejabat desa.

Dari Camat Masaran Suratman, Dandim Sragen Letkol Inf. Ricky Wuwung, Kapolsek Masaran, Danramil Masaran, Kepala Desa hingga Kepala Dukuh di lingkungan Desa Sepat. (*/S-01).

BACA JUGA  OJK Bentuk Ekosistem Ponpes Inklusif Keuangan Syariah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Puasa Sunnah Rajab dan Keutamaannya

PUASA Rajab adalah salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Rajab, yaitu bulan ketujuh dalam kalender Hijriyah. Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan…

Cleberson Souza, Bek Kanan PSS Cedera Serius

BEK kanan PSS Cleberson Souza hingga saat ini masih dalam pemantauan tim medis. Pemain asal Brasil tersebut harus ditarik keluar pada pertengahan babak pertama setelah mengalami kendala fisik yang terlihat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Puasa Sunnah Rajab dan Keutamaannya

  • January 22, 2025
Puasa Sunnah Rajab dan Keutamaannya

Cleberson Souza, Bek Kanan PSS Cedera Serius

  • January 22, 2025
Cleberson Souza, Bek Kanan PSS Cedera Serius

Dua Alumni UGM Pernah Ikut Ekspedisi di Antartika

  • January 22, 2025
Dua Alumni UGM Pernah Ikut Ekspedisi di  Antartika

Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

  • January 22, 2025
Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

  • January 22, 2025
Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

  • January 22, 2025
Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal