PSHK FH UII : Pilkada Kembali ke DPRD Kemunduran Demokrasi

PUSAT Studi Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mendesak pembentuk undang undang tolak pilkada dipilih oleh DPRD.

Undang-undang itu berisi pemerintah dan DPR RI patuh pada mandat konstitusi bahwa Pilkada dilakukan secara langsung.

PSHK juga meminta para legislator tidak mendukung pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh DPRD.

Dua peneliti PSHK FH UII, M. Addi Fauzani dan M. Erfa Redhani dalam keterangan tertulis, Senin (16/12) menanggapi wacana  Presiden Prabowo agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD.

PSHK FH UII mengingatkan pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan oleh DPRD menafikan dua mandat konstitusi diberikan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 55/2019.

Dari putusan MK, mandat Konstitusi tidak lagi membedakan rezim (asas dan prosedur) pelaksanaan Pilkada dan Pemilihan Umum (Pemilu).

BACA JUGA  Pasangan Subandi-Mimik Tempati Urutan Teratas dalam Survei

“Hal tersebut berarti asas Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau Luberjurdil,” kata Addi.

Sebagaimana diatur di dalam pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, juga harus diterapkan di dalam asas dan prosedur pelaksanaan Pilkada,” kata Addi.

Mandat Konstitusi

Menurutnya mandat Konstitusi untuk Pembentuk Undang-Undang tidak acap-kali mengubah model Pemilu atau Pilkada yang diselenggarakan secara langsung dan serentak.

Sehingga terbangun kepastian dan kemapanan pelaksanaannya.

“Secara filosofis, wacana Pilkada langsung diubah menjadi lewat DPRD telah benar-benar mengukuhkan kemunduran demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Data dari Economist Intelligence Unit (EIU) pada tahun 2023, Indonesia sudah berada di peringkat ke-56 dengan skor 6,53, turun dua tingkat dari tahun 2022 dengan skor 6,71.

Pengukuran Indeks Demokrasi EIU meliputi 5 dimensi, yakni proses Pemilu dan pluralisme, keberfungsian pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.

BACA JUGA  Ketahanan Pangan dan Kerusakan Jalan Jadi Fokus Debat PSU Tasikmalaya

“Dengan skor tersebut, demokrasi Indonesia masuk dalam kategori cacat atau flawed democracy,” ujarnya.

Pilkada kembali ke DPRD rentan money politic

M. Erfa Redhani menambahkan wacana Pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah.

Pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama-sama rentan akan money politic.

Ia menambahkan narasi akan mahalnya Pilkada langsung justru terkesan menyalahkan rakyat.

Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara.

Erfa mengingatkan secara historis, usulan Pilkada oleh DPRD telah berulang kali dicoba disahkan oleh elite tetapi buntu.

Terakhir dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

BACA JUGA  Diusung Empat Parpol, Paslon Wesly-Herlina Maju di Pilkada Pematangsiantar

“Hal ini memperlihatkan bahwa upaya-upaya pembajakan demokrasi dan kedaulatan rakyat oleh elite akan selalu berakhir dengan kegagalan,” tegas Erfa.

Karena itu PSHK FH UII mendesak para pembentuk Undang-Undang yakni Presiden Prabowo dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk tetap patuh pada mandat konstitusional .

Bahwa Pilkada dilakukan berdasar asas Luberjurdil dan tidak mengganggu kepastian serta kemapanan prosedur.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk mengawal dan memberikan pengawasan kepada Pembentuk Undang-Undang agar tetap teguh pada komitmen kedaulatan rakyat,” tegasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi dipastikan bakal tiba di Tanah Air tepat waktu, tepatnya pada pekan ketiga September. Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Edwin. Menurut dia,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden