
KAI Commuter memasang CCTV Analytic di sejumlah stasiun untuk mencegah pelaku pelecehan seksual masuk ke stasiun dan naik Commuter Line.
Melalui CCTV Analytic ini, mereka yang pernah tertangkap atau dilaporkan telah melalukan tindak asusila di atas kereta, akan diketaui dan tidak diizinkan naik kereta.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (30/11) mengemukakan KAI Commuter menempatkan penumpang tertangkap melakukan tindak asusila dalam daftar hitam dan dilarang naik Commuter Line.
“Sebagai upaya pencegahan kejadian itu terulang, KAI Commuter melakukan blacklist terhadap pelaku,” terang Joni.
Caranya dengan memasukkan rekaman atau sketsa wajah mereka ke dalam sistem CCTV Analytic untuk mencegah para pelaku menggunakan Commuter Line.
Langkah ini diterapkan pula kepada pelaku asusila yang terjadi di Stasiun Pondok Ranji, Kamis (20/11) lalu.
Berdasarkan laporan dari korban, pelaku berada di dalam Commuter Line Rangkasbitung No.1665 (relasi Parung Panjang-Tanah Abang) diturunkan di stasiun.
Pelaku dibawa ke Pos Pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Joni Martinus menjelaskan petugas KAI Commuter segera melakukan proses memasukan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic.
“Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku,” kata Joni.
Dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line.
CCTV Analytic hasil inovasi KAI Commuter
Sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.
Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut.
KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.
Dikatakan, tidak hanya teknologi yang selalu ter upgrade KAI Commuter juga melakukan sosialisasi “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual” secara reguler.
Sosialisasi berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Kalyanamitra.
Juga influencer dan komunitas di seluruh wilayah operası KAI Commuter.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani speak up,” kata Joni.
“Jika menjadi korban pelecehan seksual di atas kereta atau di stasiun, segera laporkan ke petugas dan kami siap membantu,” lanjutnya lagi.
KAI Commuter juga telah memiliki Standard Operation Procedure (SOP) untuk penanganan tindak kriminal dan tindakan asusila baik terjadi di dalam kereta ataupun di Stasiun.
“Kami juga berkerjasama dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut”, tambah Joni. (AGT/S-01)