Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

PERSEROAN daerah (Perseroda) PT Bandung Daya Sentosa,  milik Pemerintah Kabupaten Bandung diadukan ke Pengadilan Niaga Jakarta karena gagal bayar.

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menggelar sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No.339/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Dengan agenda sidang jawaban oleh termohon PKPU yaitu PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) yang digelar Senin (18/11).

Permohonan PKPU tersebut muncul, akibat gagal bayarnya  PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier PT. Triboga Pangan Raya  senilai Rp23,1 miliar.

Permasalahan ini bermula ketika PT. Bandung Daya Sentosa pada Juni 2024 melakukan kerjasama  supply Ayam Boneless Dada (BLD) dengan PT. Triboga Pangan Raya, selaku supplier.

BACA JUGA  Pemkab Bandung Gelar Pelayanan Kontrasepsi Jangka Panjang

Pada saat itu disepakati PT. Triboga Pangan Raya ditunjuk oleh PT. Bandung Daya Sentosa untuk melakukan supply  BLD terhadap PT Bandung Daya Sentosa, dengan kuantitas hingga 3.840.000 kg per tahun.

Namun perjanjian tidak berjalan lancar. Bblum setahun perjanjian berjalan  PT Bandung Daya Sentosa gagal membayar sudah jatuh tempo terhadap PT. Triboga Pangan Raya. Jumlahnya mencapai Rp23,1 miliar.

Perseroda milik Pemkab Bandung

PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) merupakan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Perusahan itu bergerak di bidang perdagangan umum dan berdomisili di Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar).

Kuasa hukum Pemohon PKPU  PT. Triboga Pangan Raya, Muhammad Fadhli dari Kantor Hukum Fadhli & Co melngatakan kliennya sudh mengupayakan penyelesaian permasalahan secara damai.

BACA JUGA  Anggaran Makan Bergizi Gratis Pemkab Bandung Rp100 Miliar

Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda tawaran perdamaian dari pihak  (Perseroda ) PT. Bandung Daya Sentosa.

“Kami sangat terbuka adanya penyelesaian melalui jalur damai, atas permasalahan ini. Nanun hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk itu,” kata  Fadhli dalam keterangannya, Rabu (20/11).

Menurut Fadhli, PT. Triboga Pangan Raya selaku pemohon PKPU, meminta kepada majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta untuk mengabulkan permohonan PKPU mereka.

Sidang Permohonan PKPU masih akan dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya yaitu  pembuktian atas alat bukti surat dari Pemohon PKPU PT. Triboga Pangan Raya.

Dan PT. Bandung Daya Sentosa selaku Termohon PKPU. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Anggaran Makan Bergizi Gratis Pemkab Bandung Rp100 Miliar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang mendirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026 untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada para pemudik yang melintas di wilayah Semarang. Posko tersebut…

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako