Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda distribusi bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut kecuali daerah dilanda bencana.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Flores Timur, NTT yang warganya saat ini mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama bersumber dari APBD,” kata Bima di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11).

Pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan para kontestan pemilu bisa menyalahgunakan kekuasaan.

“Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu,” kata Bima Arya.

BACA JUGA  Teguh-Gage Nomor 1, Respati-Astrid Nomor 2 di Pilkada Solo

“Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja,” lanjutnya.

Bima Arya mengatakan apabila ada program kementerian yang  tahapan penyalurannya membutuhkan kesegeraan. Hal itu dapat berjalan meski harus dilaporkan.

“Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” jelas Bima.

Ia juga mencontohkan apabila ada dana insentif fiskal merupakan program Kementerian Keuangan dalam penurunan stunting.

Kegiatan ini masih bisa dilakukan lantaran sudah ada jadwalnya.

Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia kecuali daerah bencana.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju usulan penyaluran bansos dihentikan sementara menjelang Pilkada Serentak 2024 hingga selesai.

BACA JUGA  Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Usulan itu berawal dari usulan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin (11/11).

Usulan itu kemudian disetujui dalam rapat Komisi II DPR RI.

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemendagri Terima 337 Usulan Daerah Otonomi Baru

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

TUNTUTAN Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada negara-negara NATO untuk membantunya  membuka Selat Hormuz yang diblok Iran ditolak mentah-mentah. Penolakan itu salah satunya ditegaskan Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

  • March 28, 2026
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

  • March 28, 2026
Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran