Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda distribusi bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut kecuali daerah dilanda bencana.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Flores Timur, NTT yang warganya saat ini mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama bersumber dari APBD,” kata Bima di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11).

Pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan para kontestan pemilu bisa menyalahgunakan kekuasaan.

“Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu,” kata Bima Arya.

BACA JUGA  Penetapan Paslon Pilkada Riau Terpilih 9 Januari

“Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja,” lanjutnya.

Bima Arya mengatakan apabila ada program kementerian yang  tahapan penyalurannya membutuhkan kesegeraan. Hal itu dapat berjalan meski harus dilaporkan.

“Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” jelas Bima.

Ia juga mencontohkan apabila ada dana insentif fiskal merupakan program Kementerian Keuangan dalam penurunan stunting.

Kegiatan ini masih bisa dilakukan lantaran sudah ada jadwalnya.

Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia kecuali daerah bencana.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju usulan penyaluran bansos dihentikan sementara menjelang Pilkada Serentak 2024 hingga selesai.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jawa Tengah Ajak Pers Ikut Awasi Pilkada

Usulan itu berawal dari usulan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin (11/11).

Usulan itu kemudian disetujui dalam rapat Komisi II DPR RI.

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI. (*/S-01)

BACA JUGA  Andika-Hendi Lebih Disukai, Luthfi-Yasin Lebih Populer

Siswantini Suryandari

Related Posts

AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

ADOPSI model AI DeepSeek menjadi solusi bisnis masa depan.Untuk itu Huawei Cloud Indonesia menyelenggarakan pelatihan inovasi teknologi AI untuk 60 calon customer dan mitra di Huawei Office, 2 Mei lalu. August Xiao,…

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

PUSAT Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Universitas Padjadjaran (Unpad)  berhasil mengungkap diduga joki. Joki yang diungkap tersebut berinisial KD, juga dijadwalkan mengikuti UTBK di Unpad menggantikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

  • May 5, 2025
AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

  • May 5, 2025
Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

  • May 5, 2025
Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

  • May 5, 2025
Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza