Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda distribusi bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut kecuali daerah dilanda bencana.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Flores Timur, NTT yang warganya saat ini mengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama bersumber dari APBD,” kata Bima di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11).

Pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan para kontestan pemilu bisa menyalahgunakan kekuasaan.

“Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu,” kata Bima Arya.

BACA JUGA  KPU Jawa Barat Gunakan Sirekap Untuk Perhitungan Pilkada 2024

“Artinya ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja,” lanjutnya.

Bima Arya mengatakan apabila ada program kementerian yang  tahapan penyalurannya membutuhkan kesegeraan. Hal itu dapat berjalan meski harus dilaporkan.

“Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara,” jelas Bima.

Ia juga mencontohkan apabila ada dana insentif fiskal merupakan program Kementerian Keuangan dalam penurunan stunting.

Kegiatan ini masih bisa dilakukan lantaran sudah ada jadwalnya.

Adapun pemberhentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia kecuali daerah bencana.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju usulan penyaluran bansos dihentikan sementara menjelang Pilkada Serentak 2024 hingga selesai.

BACA JUGA  Pilkada Sulawesi Selatan Masuk Kerawanan Tinggi

Usulan itu berawal dari usulan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin (11/11).

Usulan itu kemudian disetujui dalam rapat Komisi II DPR RI.

“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI. (*/S-01)

BACA JUGA  PWNU Jateng Tetap Netral di Pilkada Serentak 2024

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pilkada di Sidoarjo Dipastikan Tuntas tanpa Sengketa

PEMILIHAN Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tuntas tanpa ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu terjadi baik dalam dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur…

Pemkab Sidoarjo Dirikan Dapur Umum di Lokasi Banjir

UNTUK menyuplai kebutuhan makanan bagi warga terdampak banjir, Pemkab Sidoarjo mendirikan dapur umum di wilayah tersebut.  Plt Bupati Sidoarjo Subandi turun langsung ke lokasi pada Selasa (10/12). Plt bupati menyusuri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

Gubernur DIY Resmi Tetapkan UMP 2025

  • December 11, 2024
Gubernur DIY  Resmi Tetapkan UMP 2025

Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya

  • December 11, 2024
Temui Sultan HB X, Pimpinan MPR Bahas Pelestarian Budaya