Mendag Bantah Permendag 08/2024 Bikin Ambruk Industri Tekstil

MENTERI Perdagangan, Budi Santosa tidak setuju dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Permendag Nomor 08/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

“Tidak ada hubungannya. Justru Permendag (08/2024) dan Permendag sebelumnya itu untuk melindungi industri tekstil nasional,” tegas Mendag Budi Santosa usai mengunjungi UMKM Eksportir Furnitur di Sukoharjo, Kamis (31/10).

Dia tegaskan sangat tidak masuk akal jika Permendag yang baru mulai berlaku 17 Mei silam bisa menjadi penyebab matinya perusahaan tekstil nasional.

“Mosok baru beberapa bulan (berlaku) kok membuat perusahaan mati, tidak ada hubungannya,” kilah dia sekali lagi.

Mendag beberkan syarat impor berdasar Permendag harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian. Untuk pakaian jadi juga diatur berapa kuota impornya.

BACA JUGA  RI Dorong Kolaborasi Tekstil dengan Australia di GSE 2025

“Dan yang ketiga tentang bea masuk dumping untuk tekstil itu sudah lama. Kan perlindungan sudah banyak. Jadi tidak ada hubungannya, harus diluruskan,” tegasnya.

Permendag 08/2024 jadi kambing hitam

Mendag Budi Santosa menampik jika Permendag 08/2024 dijadikan kambing hitam ambruknya industri tekstil nasional.

Sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Permendag 08/2024 menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

Menurut Iwan, beleid itu membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga akhirnya gulung tikar.

Regulasi itu berimplikasi Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita menyatakan perlunya kebijakan yang tepat untuk industri tekstil nasional.

BACA JUGA  Harga Pangan di Kota Jambi Stabil

“Jangan sampai terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain kan. Karena bisnisnya tuh hampir sama, tergerus oleh impor yang luar biasa setelah covid, lalu perang dan  Permendag 8/2024,” kata Reni (29/10). (WID/S-01 )

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri pada Sabtu

KEMENTERIAN Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026). Keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.…

41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

SEKITAR 41 ribu kendaraan melintasi ruas jalan Tol Cipali saat memasuki H-2 Lebaran atau pada Kamis pagi.   Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri pada Sabtu

  • March 19, 2026
Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri  pada Sabtu

Bambang Hartono Meninggal Dunia, KONI Pusat Ikut Berbela Sungkawa

  • March 19, 2026
Bambang Hartono Meninggal Dunia, KONI Pusat Ikut Berbela Sungkawa

Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

  • March 19, 2026
Polresta Sidoarjo Larang Sound Horeg dan Takbir Keliling

41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

  • March 19, 2026
41 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali pada H-2 Lebaran

DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

  • March 19, 2026
DLH Kota Bandung Targetkan TPS Kosong pada Malam Takbiran 

Muenchen Melenggang Nyaman, Spurs Tersingkir meski Menang

  • March 19, 2026
Muenchen Melenggang Nyaman, Spurs Tersingkir meski Menang