
PASANGAN suami istri asal Burneh Kabupaten Bangkalan Madura nekat mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di kawasan Sidoarjo.
Polisi berhasil mendeteksi dan menangkap mereka berkat rekaman CCTV di lokasi.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat, pasangan suami istri tersebut melakukan aksi di Desa Bareng Krajan Kecamatan Krian Sidoarjo pada 11 September lalu.
Awalnya kedua pelaku berboncengan, kemudian berhenti saat melihat sepeda motor diparkir di pinggir jalan sebuah gang.
Si perempuan turun mendekati sepeda motor yang ditarget, sambil melihat situasi lokasi. Setelah dilihat aman, sang suami turun, dan mengeksekusi motor dengan kunci letter t.
Keduanya segera meninggalkan lokasi, setelah berhasil menggondol motor tersebut. Warga baru sadar ada pencurian setelah pelaku kabur.
“Setelah sekitar setengah bulan kita melakukan penyelidikan baru berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (2/10).
Menurut Agus, mereka biasa mencari sasaran motor dengan cara berburu keliling. Mereka baru beraksi setelah melihat sasaran dan kondisi aman.
Dari pemeriksaan polisi, si suami berinisial MT adalah residivis kasus yang sama. Sebelum tertangkap, pasutri ini juga pernah melakukan kejahatan serupa di empat tempat lain di Sidoarjo.
Akibat perbuatannya, pasutri warga Burneh Kabupaten Bangkalan Madura yang kos di Sidoarjo ini, harus mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Mereka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (OTW/S-01)