Warga Yogyakarta Buang Sampah Berbayar Mulai 6 Oktober

DINAS Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mulai sosialisasi tata cara buang sampah berbayar yang akan dilaksanakan 6 Oktober mendatang.

Sekretaris Rukun Kampung (RK) Dipowinatan, Mahadeva Wahyu Sugianto mengatakan sosialisasi dimulai 30 September hingga 5 Oktober mendatang.

Mahadeva menjelaskan ke depannya, pembuangan sampah telah dijadwal. Warga saat membuang sampah harus dipilah menjadi organik dan anorganik.

Demikian juga Depo sampah juga menjadwal kapan menerima sampah organik dan sampah anorganik.

“Kapan membuangnya, sudah ditetapkan hari-harinya,” kata Deva kepada Mimbar Nusantara, Selasa (1/10).

Dalam sosialisasi tersebut, jadwal pembuangan sampah anorganik tiap Senin dan Kamis.

“Selasa, Jumat dan Sabtu untuk pembuangan sampah organik. Petugas dengan gerobak akan datang di titik-titik yang ditetapkan,” lanjutnya.

BACA JUGA  BNNP DIY Ungkap Ganja Disamarkan dalam Selai Roti

Warga bisa membuang sampah di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. Layanan buang sampah mandiri ini artinya warga mendatangi depo atau layanan tempat sampah yang didatangi petugas bergerobak.

Disebutkan, layanan sampah secara mandiri artinya pembuang sampah datang ke depo dan layanan lainnya didatangi petugas dengan gerobak.

Pembuangan sampah mandiri dilayani pada pukul 06.30 sampai dengan 09.00 sedangkan penggerobak pukul 09.00 sampai dengan puku 09.30.

Ia menyebutkan warga yang akan buang sampah telah memilah sampah terlebih dahulu. Meski sampah yang tidak terpilah juga dilayani.

Namun saat melakukan pembuangan, antrean dibedakan bagi mereka yang akan membuang sampah terpilah maupun yang belum dipilah.

Sampah-sampah ini selanjutnya akan ditimbang. Dan dari hasil timbangannya akan menentukan berapa yang harus dibayar.

BACA JUGA  Plengkung Gading Ditutup karena Ada Retakan

“Besaran yang harus dibayarkan, juga dibedakan antara sampah yang dipilah dan yang tidak dipilah,” lanjut Deva.

Biaya sampah yang dipilah kisaran Rp500 per kilogram sedangkan yang tidak dipilah Rp1000 per kilogram.

Sedangkan yang menggunakan gerobak dikenai biaya Rp50.000 /ton untuk sampah dipilah dan Rp100.000 /ton untuk sampah tidak dipilah.

Deva menyebutkan, selama masa uji coba ini belum dikenai biaya pembuangan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara