Warga Yogyakarta Buang Sampah Berbayar Mulai 6 Oktober

DINAS Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mulai sosialisasi tata cara buang sampah berbayar yang akan dilaksanakan 6 Oktober mendatang.

Sekretaris Rukun Kampung (RK) Dipowinatan, Mahadeva Wahyu Sugianto mengatakan sosialisasi dimulai 30 September hingga 5 Oktober mendatang.

Mahadeva menjelaskan ke depannya, pembuangan sampah telah dijadwal. Warga saat membuang sampah harus dipilah menjadi organik dan anorganik.

Demikian juga Depo sampah juga menjadwal kapan menerima sampah organik dan sampah anorganik.

“Kapan membuangnya, sudah ditetapkan hari-harinya,” kata Deva kepada Mimbar Nusantara, Selasa (1/10).

Dalam sosialisasi tersebut, jadwal pembuangan sampah anorganik tiap Senin dan Kamis.

“Selasa, Jumat dan Sabtu untuk pembuangan sampah organik. Petugas dengan gerobak akan datang di titik-titik yang ditetapkan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Uji Coba Lalu Lintas di Plengkung Gading Dimulai

Warga bisa membuang sampah di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. Layanan buang sampah mandiri ini artinya warga mendatangi depo atau layanan tempat sampah yang didatangi petugas bergerobak.

Disebutkan, layanan sampah secara mandiri artinya pembuang sampah datang ke depo dan layanan lainnya didatangi petugas dengan gerobak.

Pembuangan sampah mandiri dilayani pada pukul 06.30 sampai dengan 09.00 sedangkan penggerobak pukul 09.00 sampai dengan puku 09.30.

Ia menyebutkan warga yang akan buang sampah telah memilah sampah terlebih dahulu. Meski sampah yang tidak terpilah juga dilayani.

Namun saat melakukan pembuangan, antrean dibedakan bagi mereka yang akan membuang sampah terpilah maupun yang belum dipilah.

Sampah-sampah ini selanjutnya akan ditimbang. Dan dari hasil timbangannya akan menentukan berapa yang harus dibayar.

BACA JUGA  Tercatat 57 Kasus Pelecehan Seksual di Atas Commuter Line

“Besaran yang harus dibayarkan, juga dibedakan antara sampah yang dipilah dan yang tidak dipilah,” lanjut Deva.

Biaya sampah yang dipilah kisaran Rp500 per kilogram sedangkan yang tidak dipilah Rp1000 per kilogram.

Sedangkan yang menggunakan gerobak dikenai biaya Rp50.000 /ton untuk sampah dipilah dan Rp100.000 /ton untuk sampah tidak dipilah.

Deva menyebutkan, selama masa uji coba ini belum dikenai biaya pembuangan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards