KPU Batasi Pengeluaran Dana Kampanye Maksimal Rp150 Miliar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membatasi pengeluaran dana kampanye setiap pasangan calon kepala daerah maksimal Rp150 miliar.

Tepatnya Rp150.451.412.700. Aturan ini tertuang dalam Keputusan KPU Jabar Nomor 39 Tahun 2024.

“Pembatasan pengeluaran dana kampanye ini ditetapkan dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye,” kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Senin (30/9).

Selain itu standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik, dan manajemen kampanye/konsultan.

Menurut Ummi, pembatasan dana kampanye tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU.

Kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum. Seperti pemasangan alat peraga, iklan media massa cetak dan media massa elektronik.

BACA JUGA  KPU Jabar Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak 2024

Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye berupa rapat umum, kampanye melalui media sosial, kampanye daring.

“Standar biaya daerah disesuaikan dengan harga pasar yang wajar dan peraturan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Bahan kampanye yang diperlukan, dapat berupa penambahan dari bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU provinsi untuk pilgub dan wakil gubernur.

Atau KPU kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Untuk bahan kampanye seperti pakaian, penutup kepala, alat makan/minum,kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, stiker bila diuangkan maksimal Rp100 ribu.

Sedangkan untuk konsultan harus profesional. “Konsultan untuk menyusun laporan dana kampanye yang merupakan staf profesional.” kata Ummi.

BACA JUGA  Subandi Bantah Tipu Rp28 Miliar, Sebut Dana Itu untuk Kampanye

Konsultan memiliki latar belakang kompetensi akuntansi atau kantor jasa akuntan dan jasa manajemen/konsultan lainnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

KAI Logistik terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Layanan ini menjadi alternatif distribusi B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai…

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat volume penjaminan sebesar Rp35,8 triliun di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2025. Dari total tersebut, sebanyak 577.454 pelaku usaha mikro,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api