Bus Wisata Tabrak Sepeda Motor di Yogyakarta

BUS PARIWISATA nomor polisi  AG-7608-UW bertabrakan dengan sepeda motor matic nomor polisi AB-5288-BJ di perempatan Jalan Pojok Beteng Kulon, Bantul, Mantrijeron Kota Yogyakarta, Minggu (15/9) pagi.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menjelaskan, bus yang kemudikan AD, warga  Bunguran, Sembungrejo, Tuban, Jawa Timur ini melaju dari arah selatan (Jalan Bantul). Sampai di perempatan Pojok Beteng Kulon, bus menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai ALV yang berboncengan dengan YET.

Sepeda motor ini dalam keadaan berhenti karena APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) menunjukkan lampu merah. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor yang berinisial ALV, warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul mengalami luka-luka ringan.Sedangkan yang membonceng, YET, juga warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Bupati Sidoarjo Ikut Berduka atas Meninggalkan Dua Praja IPDN

“Korban meninggal kemudian dibawa ke RSUP Dr. Sardjito,” katanya.

Dikatakan, saat ini pengemudi bus berinisial AD, telah diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Yogyakarta bersama barang bukti bus yang dikemudikannya. Penumpang bus, adalah wisatawan dari Gresik, Jawa Timur untuk berwisata di Yogyakarta dan sekitarnya.

Setelah kejadian, para penumpang bus kemudian melanjutkan perjalanannya ke berbagai objek wisata dengan menggunakan hus lain.

“Agar tidak terjadi lagi kasus serupa, maka agar para pengguna jalan selalu taat dan patuh terhadap rambu lalu lintas atau APILL demi keselamatan kita semuanya,” pesan Sujarwo. (AGT/N-01)

BACA JUGA  2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura