Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol Trans Sumatra di Sumut

PRESIDEN  Joko Widodo kembali meresmikan dua ruas jalan tol Trans Sumatra  (JTTS) di Sumatra Utara, Selasa (10/9).

Kedua ruas jalan tol ini adalah Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura. Kemudian  Jalan Tol Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi Parapat Seksi 3-4 Tebing Tinggi- Serbelawan-Sinaksak

Kedua jalan tol ini akan menjadi bagian dari JTTS sepanjang 2.994 km dan diharapkan sampai dengan akhir tahun JTTS akan tembus sampai dengan 1.100 km.

“Dengan peresmian jalan tol ini tentunya akan mendorong pertumbuhan pusat ekonomi baru di koridor Binjai-Langsa dan Tebing Tinggi-Parapat,” kata Presiden Jokowi saat peresmian dua jalan tol di Gerbang Sinasak, Selasa (10/9).

BACA JUGA  Sumut Bidik Posisi Lima Besar di Peparnas XVII

“Sekaligus menambah daya saing daerah, sistem logistik mobilitas orang dan barang akan lebih cepat sehingga kita dapat bersaing dengan negara-negara lain,” imbuhnya.

Peresmian dua ruas  jalan tol ini ditandai dengan peletakan tangan pada totem sensor, serta dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi.

Turut mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni,  dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan.

Jalan Tol Trans Sumatra Dorong Perekonomian

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan dengan total panjang jalan tol telah diresmikan sepanjang 71,8 km,.

Ia berharap jalan tol ini bisa  mendorong stimulus pertumbuhan pusat-pusat kegiatan ekonomi produktif dan pariwisata di wilayah sekitar koridor jalan tol.

BACA JUGA  Sambut Nataru, Tol Padang-Sicincin Diuji coba Fungsional

Biaya investasi pembangunan Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura mencapai Rp5,2 triliun. Sedangkan Jalan Tol Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak  memiliki biaya investasi Rp6,07 triliun.

Adjib mengatakan kontraktor pelaksana dari Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura ini merupakan Anak Usaha Hutama Karya, yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit