Menteri KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau

MENTERI Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia di Denpasar, Bali, Senin (9/9).

Turut hadir dalam deklarasi ini Tim Bezos Earth Fund (BEF) terdiri dari President dan CEO BEF, Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith.

Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

Taman Nasional ini bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur.

“Tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang,” terang Menteri Siti.

BACA JUGA  Resolusi Meratus Tolak Taman Nasional Meratus

Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi.

Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat.

Sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun.

Juga menjadi sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya secara turun temurun.

Menteri Siti menerangkan dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis.

Yaitu meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.

Serta dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

KLHK secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumberda alam hayati.

BACA JUGA  Banjir Bali-NTT Tewaskan 23 Orang, BNPB Antisipasi di Jawa

“Salah satu bentuk perwujudannya adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau,” jelasnya.

Taman Nasional Mutis Timau Berbasis Konservasi

Pj Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa menyampaikan terima kasihnya atas dukungan pemerintah dalam pengembangan kawasan konservasi ini.

Menurutnya, ini langkah maju bagi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam berbasis konservasi.

“Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor mengingat sebelumnya taman nasional baru terdapat di Flores dan Sumba,” kata Seperius.

“Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor,” lanjutnya.

Keistimewaan Taman Nasional ini merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik.

BACA JUGA  BNPB Siap Bangun Rumah Dampak Konflik di Adonara Barat

Keunikannya yakni keberadaan hutan alam pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu) merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia.

Taman Nasional tersebut juga tempat habitat bagi 88 spesies burung yang 8 diantaranya merupakan burung dilindungi.

Antara lain Perkici Timor (Trichoglossus euteles), 8 spesies mamalia dia ntaranya adalah Kus-kus (Phalanger orientalis) dan Rusa Timor.

Di sana juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan 2 di antaranya merupakan jenis dilindungi. Yaitu biawak timor dan sanca timor. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak