Menteri KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau

MENTERI Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia di Denpasar, Bali, Senin (9/9).

Turut hadir dalam deklarasi ini Tim Bezos Earth Fund (BEF) terdiri dari President dan CEO BEF, Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith.

Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.

Taman Nasional ini bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur.

“Tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang,” terang Menteri Siti.

BACA JUGA  Gunung Lewotobi masih Siaga, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi.

Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat.

Sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun.

Juga menjadi sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya secara turun temurun.

Menteri Siti menerangkan dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis.

Yaitu meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.

Serta dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

KLHK secara aktif meningkatkan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumberda alam hayati.

BACA JUGA  Sidang Tanwir Muhammadiyah Bakal Digelar di Kupang

“Salah satu bentuk perwujudannya adalah penetapan Taman Nasional Mutis Timau,” jelasnya.

Taman Nasional Mutis Timau Berbasis Konservasi

Pj Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa menyampaikan terima kasihnya atas dukungan pemerintah dalam pengembangan kawasan konservasi ini.

Menurutnya, ini langkah maju bagi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kupang dalam mengembangkan pariwisata alam berbasis konservasi.

“Ini akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Timor mengingat sebelumnya taman nasional baru terdapat di Flores dan Sumba,” kata Seperius.

“Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat yang menganggap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor,” lanjutnya.

Keistimewaan Taman Nasional ini merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik.

BACA JUGA  Resolusi Meratus Tolak Taman Nasional Meratus

Keunikannya yakni keberadaan hutan alam pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu) merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia.

Taman Nasional tersebut juga tempat habitat bagi 88 spesies burung yang 8 diantaranya merupakan burung dilindungi.

Antara lain Perkici Timor (Trichoglossus euteles), 8 spesies mamalia dia ntaranya adalah Kus-kus (Phalanger orientalis) dan Rusa Timor.

Di sana juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan 2 di antaranya merupakan jenis dilindungi. Yaitu biawak timor dan sanca timor. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden