Rektor Undip Minta Polemik Dokter Aulia Dihentikan

REKTOR Universitas Diponegoro (Undip), Prof Suharnomo  meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi  dr Aulia dihentikan.

Ia menegaskan sebaiknya menunggu hasil dari penyedikan resmi Kepolisian.

“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga,” tegasnya, Jumat (6/9).

Menurtutnya tidak perlu semua orang membuat pernyataan  dan terpancing. “Kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari Kepolisian,” lanjut Suharnomo.

Rektor Undip berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.

“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya,” pinta Rektor Undip.

BACA JUGA  Posyandu-PAUD Jateng Ajak UNDIP Perkuat Layanan Mental

Menurutnya kasus dokter Auilia Risma Lestari Sudah masuk dalam masalah hukum. Untuk itu semua pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri.

“Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” tegasnya..

Rektor Undip Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Nuzmatun Malinah didampingi kuasa hukum dan Tim Itjen Kemenkes telah melaporkan kasus dr Aulia ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng, Rabu (4/9/) pukul 12.00 WIB.

Laporan yang diajukan bahwa dr Aulia mengalami perundungan, dipalak, dan pelecehan berikurng pada kematian.

Menurut Suharnomo dengan laporan ke polisi ini maka kasus ini sudah jelas menjadi kasus hukum.

“Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini,” kata Suharnomo.

BACA JUGA  Hasil Investigasi Mahasiswa PPDS Undip Diumumkan Pekan Ini

Jika proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan.

“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu,” tegasnya.

Rektor juga menyinggung penghentian sementara kegiatan Prodi Anastesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di RS Pusat Dr Kariadi.

Termasuk penghentian izin praktik  Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr dr Yan Wisnu Prajoko yang berpraktik di RS dikelola Kemenkes.

Ia meminta keputusan Kemenkes ini ditinjau ulang. “Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” pinta Suharnomo.

BACA JUGA  Teknologi Desalinasi Air Undip akan Digunakan di Wilayah Pesisir

Penghentian proses kegiatan Prodi PDDS Anastesi dan Reanimasi FK Undip di RS Kariadi Semarang menyebabkan para residen terganggu belajarnya.

Selain itu penghentian PPDS Prodi Anastesi untuk  penyelidikan tidak relevan karena di sana hanya ada dosen dan mahasiswa PPDS. Dan otoritas kegiatan adalah pengelola RS Kariadi.

Sedangkan penghentian izin praktek sementara dokter Yan Wisnu dianggap tidak ada korelasi dengan kasus kematian dokter Aulia.

“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Farhan Bakal Seret Penebang10 Pohon di Jalan Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A