IM57+ Institute Kritik Penyerangan terhadap Wartawan

IM57+ Institute berpendapat serangan terhadap wartawan bocor halus tempo bukanlah serangan terhadap individu.

“Ini harus dilihat serangan terhadap jurnalis sebagai pilar demokrasi sekaligus juga serangan terhadap pegiat anti korupsi. Bocor halus berulangkali mengungkap berbagai skandal yang erat kaitannya dengan dugaan konflik kepentingan dan korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Rabu (4/9).

Bahkan, kata Praswad, beberapa episode merupakan pengungkapan perdana skandal serius yang melibatkan penyelenggara negara. Itu sebabnya, kasus tersebut harus dipandang sebagai serangan terhadap pilar demokrasi dan anti korupsi karena pers memiliki peran penting dalam konsep anti korupsi.

“Kegagalan negara dalam melindungi media menunjukan bahwa negara tidak mampu melindungi berbagai upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

BACA JUGA  Ironi para Gubernur Riau yang Berakhir di Jeruji Besi

Menurut Praswad, tidak terungkapnya kasus korupsi memberikan angin segar bagi pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut kembali. Untuk itu, Presiden dan Kapolri harus secara serius melakukan proses pengungkapan kasus ini secara tuntas.

“Tanpa ada political will dari Presiden Joko Widodo, hampir mustahil kasus serangan terhadap pilar demokrasi ini bisa terungkap. Ini selaras dengan pengalaman KPK yang tidak terungkap pelakunya. Jangan sampai publik melihat bahwa pelakunya terkait dengan para pemegang kekuasaan,” ujar Praswad. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Kejari Taput Tetapkan Dua Tersangka Korupsi LPJU Dana PEN 2020

Dimitry Ramadan

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak