Drone Palapa S-1 Karya Prof Gesang untuk Patroli Karhutla

UNIVERSITAS Gadjah Mada meluncurkan UAV (Unmanned Aerial Vehicle) atau PTTA (Pesawat Terbang Tanpa Awak) atau drone Palapa S-1

Drone  Palapa S-1 ini ciptaan Prof Gesang Nugroho. Diberi nama Palapa diambil dari nama Sumpah Palapa Gadjah Mada. Dan S-1 adalah seri pertama.

Prof. Gesang Nugroho mengungkapkan Palapa S-1 merupakan drone dengan kemampuan tinggal landas dan mendarat secara vertikal.

Di dalam drone ada empat rotor untuk mengangkat atau mengudara dan mendarat secara vertikal.

Juga terpasang mesin bakar (gasoline) yang menjadi pendorong drone atau hybrid fixed wing.

“Untuk take of dan landing tidak memerlukan runway,” kata Gesang, Rabu (4/9).

Drone ini tidak memerlukan launcher dan peralatan recovery. Pesawat ini didesain modular, dan dapat dipersiapkan untuk segera mengudara  kurang dari 10 menit.

BACA JUGA  Pascabencana Banjir, Kasus ISPA Melonjak

Drone terintegrasi dengan flight controller system. Dan bahan bakar/baterai yang digunakan untuk menerbangkan drone mampu bertahan sampai 6 jam.

Drone ini mampu menjalankan misa pemetaan hingga area seluas 1.500 hektare.

Selama terbang pesawat tanpa awak ini mampu mengirimkan data dan video dengan jangkauan komunikasi hingga 50 kilometer.

Dan masih bisa diperluas lagi sesuai dengan perelngkapan peralatan yang terpasang. Pesawat ini menggunakan komunikasi LTE dan jaringan privat.

“PTTA Palapa S-1 mampu membawa muatan yang berbeda mulai dari kamera pemetaan hingga kamera surveilan dengan biaya operasional murah,” ujarnya.

Palapa S-1 untuk Patroli Karhutla

Secara teknis, spesifikasi PTTA ini bertipe gasoline-electric VTOL UAV dengan bahan dasar kerangkanya adalah Carbon Fibre Composite.

BACA JUGA  Pemerintah Terus Cari Cara Tanggulangi Kemiskinan

Keunggulan lainnya memiliki bentang sayap (wingspan) 3 meter, panjang 2 meter dan tinggi 0,6 meter.

Kecepatan terendah (stall spreed) 60 kilometer per jam dan kecepatan jelajah 60 kilometer per jam. Serta kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. Beban bawaan maksimal 1,5 kilogram.

Gesang menambahkan pada penciptaan awal ini, Palapa S-1 diarahkan untuk fungsi patroli kebakaran hutan.

Namun ke depan dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih luas lagi bahkan untuk keperluan militer.

Penelitian dan perancangan hingga pembuatan prototipenya didanai oleh LPDP. Namun, Gesang enggan menyebutkan dana untuk penelitiannya. Sedangkan biaya produksinya per unit pada kisaran Rp300 juta.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan ke Kementerian Pertahanan,” katanya.

BACA JUGA  Pakar UGM: Perubahan Iklim Picu Banjir dan Longsor

Saat ini sudah banyak pesanan dan kapasitas produksinya sekitar 7 unit per 3 bulan. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Penggemar sepak bola dapat menikmati beragam hiburan sebelum dan selama laga Timnas Indonesia kontra Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Area Fanzone di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu