Aliansi Masyarakat Jabar Kecam Aksi Kekerasan pada Pendemo

ALIANSI Aliansi Masyarakat Jawa Barat  mengecam kekerasan yang dilakukan
oknum aparat pada saat demo di depan Gedung DPRD Jabar pekan lalu.

Mereka menilai kekerasan yang dilakukan polisi lewat berbagai cara, dari mulai pengamanan berlebihan, penembakan gas air mata, penganiayaan fisik seperti pemukulan memakai benda keras, pengeroyokan, pengepungan, pengejaran dan penyisiran terhadap massa yang telah membubarkan diri, intimidasi verbal, pelarangan liputan dan perlakuan brutal lainnya.

Ketua BEM Unisba Ramdan mengatakan, banyak sekali kekerasan oleh pihak kepolisian yang menyebabkan pembungkaman masyarakat sipil. Demokrasi sebenarnya adalah sebuah sikap, yang dirindukan dalam konteks demokrasi memperoleh pandangan dari pemimipin.

“Kami ke DPRD ingin ngobrol dengan seluruh pimpinan DPRD Jabar, namun sampai malam tidak ada yang menemui massa aksi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polda DIY Ajak Mahasiswa UGM Bantu Korban Gempa Yogyakarta

Ratusan korban

Menurut Ramdan, dalam laporan sementara Aliansi Masyarakat Sipil Jabar hingga Jumat malam, diduga korban kekerasan mencapai ratusan orang. Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke Kampus Unisba mencapai 16 orang.

Dalam laporan lainnya, sebanyak 7 orang
dilarikan ke rumah sakit. Sekira 25 orang ditangkap polisi dan sebanyak 2 orang, diduga jadi korban penyanderaan kendaraan.

“Jumlah korban di hari Jumat (23/8) justru semakin bertambah. Sekitar 100 orang diduga jadi korban kekerasan. Sebanyak 88 orang diketahui mengalami luka-laku dan 1 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Ada 12 orang lainnya yang ditangkap polisi,” kata Ramdan.

Ramdan menambahkan, penyiksaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian ketika aksi demonstrasi di Kota Bandung, adalah tindakan pelanggaran hukum dan melanggar peraturan internal Kapolri itu sendiri.

BACA JUGA  HMSI Minta para Mahasiswa Tingkatkan Daya Saing

Dalam peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, jelas disebutkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh terpancing, tidak boleh arogan, tidak boleh
melakukan kekerasan, bahkan di saat situasi kerumunan massa tidak terkendali.

Kekerasan pada wartawan

Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal T Lazuardi, menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum polisi, kepada wartawan Pikiran Rakyat (PR), usai meliput demo penolakan revisi UU Pilkada di depan kantor DPRD Jabar pada Kamis (22/8).

“Kami sayangkan, dalam UU Pers secara jelas dilarang untuk dihalangi, apalagi ini sampai mendapat kekerasan. Wartawan tersebut, harus menghapus file dalam handphonenya. AJI mendapatkan 6 laporan dari media. Ketika mereka sedang melakukan peliputan diintimidasi dengan kata-kata mengancam. Ini pun sama, penyensoran kerja jurnalistik, ini bukan terjadi kali ini saja,” bebernya. (Rava/N-01)

BACA JUGA  KA BIAS Mulai Digandrungi Kaum Milenial dan Gen-Z

Dimitry Ramadan

Related Posts

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

KOMISI III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan terkait kasus polisi tembak polisi. “Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres…

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

BANJIR melanda  Kecamatan Daeyuhkolot dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banjir di dua kecamatan itu disebabkan luapan Sungai Citarum dan Sungai Cikapundung yang berasal dari arah Kota Bandung. BPBD Provinsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

  • November 22, 2024
Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

  • November 22, 2024
Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno

  • November 22, 2024
Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno