Karhutla Mulai Marak, Polda Jambi Tangkap para Pembakar Lahan

KEBAKARAN hutan dan lahan, termasuk di lahan mulai marak di Provinsi Jambi dalam sepekan terakhir.  Bukan hanya di daerah pelosok, kebakaran lahan yang rawan terjadi saban datang kemarau, tetapi juga mulai merambat ke pinggiran Kota Jambi.

Seperti kejadian Rabu siang (31/7), api terlihat berkobar di lahan semak belukar di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Bahkan hingga Rabu sore, Tim Gabungan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi, dengan peralatan pemadaman masih bekerja keras memadamkan api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Posko Satgas Karhutla Jambi, kebakaran lahan terjadi di lahan gambut maupun di lahan (tanah mineral). Kebakaran lahan antara lain terdeteksi pada lahan gambut di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Sedangkan kebakaran lahan mineral terjadi di Kabupaten Tebo, Sarolangun.

BACA JUGA  Polres Simalungun Tangkap 10 Pengedar Narkoba dan BB 178 gram Sabu

Tangkap pembakar lahan

Sementara itu, merespon Maklumat Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono tertanggal 25 Juli 2024 tentang sanksi tegas buat pelaku karhutla, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Komisaris Besar Bambang Yoga Pamungkas mengatakan, sudah membekuk empat tersangka pembakar lahan.

Mereka adalah pembakar di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tebo, dan dua tersangka dari dua lokasi karhutla di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Keempat tersangka saat ini, masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Keempatnya diamankan karena diduga terlibat pelanggaran membakar lahan. Sesuai maklumat Pak Kapolda, para tersangka diberi sanksi hukum yang tegas,” ujar Bambang Yoga Pamungkas kepada wartawan di Mapolda Jambi.

BACA JUGA  Operasi Modifikasi Cuaca Mampu Turunkan Hotspot

Bambang menegaskan, dalam penindakan hukum kepada para pelaku pembakar lahan, Polda Jambi tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi, akan diganjar keras, dnegan Undang Undang Pekerbunan, KUHP maupun Undang Undang Lingkungan Hidup.

27 kasus

Selain  penyidikan empat kasus karhutla yang sedang ditangani, Bambang mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Satgas Karhutla Jambi yang dikomandoi Danrem 042 Garuda Putih (Pelaksana harian).

Saat ini juga sedang menyelidiki 27 kasus karhutla lainya, yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Jambi.(Sal/N-01)

BACA JUGA  KPK Beberkan Strategi TPK di Depan 98 Peserta Didik Sespimti Polri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit