Bali Punya Perda Larangan Main Layangan di Dekat Bandara

INSIDEN jatuhnya helikopter pada Jumat sore (19/7) seharus tidak terjadi bila masyarakat memahami larangan menaikan layang-layang di ruang udara Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya.

Pemprov Bali memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang di Bandara Ngurah Rai dan sekitarnya.

Kepala SatPol PP Bali Dewa Darmadi mengatakan, Perda tersebut sudah lama ketok palu. Sosialisasi sudah gencar dilakukan.

Diduga masyarakat tidak lagi mengingat atau mengingat larangan tersebut. Akibat insiden tersebut, personel Satpol PP Bali kembali gencar melakukan patroli layang-layang.

Langkah ini untuk menyikapi insiden helikopter jatuh akibat terlilit tali layangan.

Dari hasil patroli, personel penegak Perda dan Perkada itu menemukan satu layangan yang mengudara di dekat Bandara Ngurah Rai, Sabtu (20/7).

BACA JUGA  Terancam Lenyap, Nama Ketut di Bali Tinggal 6% dari Jumlah Penduduk

Tepatnya di Banjar Kalanganyar, Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Personel segera meminta untuk menurunkan layangan jenis celepuk berukuran 2,5 meter.

“Tadi kami tertibkan layangan yang dimainkan anak-anak, tepatnya di sebelah selatan bandara. Orang tuanya segera kami panggil ke kantor untuk kami mintai keterangan, dan minta pertanggung jawabanya,” ungkap Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Sabtu (20/7).

Aturan Perda Main Layang-layang

Dijelaskan, aturan bermain layangan juga sudah tertuang dalam Perda Nomor 9/2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang Permainan Sejenis di Bandara Udara Ngurah Rai dan sekitarnya,

Dewa Dharmadi juga menyampaikan, pihaknya telah berulang kali mengimbau agar tidak bermain layangan di dekat jaringan listrik maupun di bandara.

BACA JUGA  5 Ribu Personel Polri Siap Amankan WWF X di Bali

Untuk itu, pihaknya mengedepankan pembinaan terhadap anak-anak dan pelaku pemain layang-layang.

Dewa Dharmadi berharap, warga dan aparat yang ada di desa ikut peduli mengawasi dan peka terhadap potensi gangguan layang-layang yang diterbangkan dekat jaringan listrik maupun yang terlalu tinggi. (Aci/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

PEMERINTAH Kota Semarang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang mendirikan Posko Kemanusiaan Lebaran 2026 untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada para pemudik yang melintas di wilayah Semarang. Posko tersebut…

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

MUSIM kemarau 2026 di Jawa Barat diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih kering dibandingkan kondisi normal. Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung, menyebut  analisis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako