RSUD Cimacan Turun Kelas dari Tipe C ke Tipe D

KEMENTERIAN Kesehatan memberikan raport kurang mengenakan kepada RSUD Cimacan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya, rumah sakit yang berada di wilayah utara tersebut mengalami turun kelas dari tipe C menjadi tipe D.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, tak memungkiri terjadinya penurunan kelas RSUD Cimacan dari hasil penilaian. Yusman berdalih, penyebab turunnya kelas RSUD Cimacan dipicu masalah miskomunikasi.

“Awalnya memang ada miskomunikasi antara kami, terutama RSUD Cimacan dengan hasil dari BPJS Kesehatan. Jadi ada beberapa unit pelayanan yang tidak terhitung,” kata Yusman, Selasa (16/7/2024).

Penurunan kelas RSUD Cimacan mulai diterapkan per 1 Juli 2024. Yusman pun menegaskan penurunan kelas bukan disebabkan klaim tunggakan BPJS Kesehatan. “Bukan, bukan (klaim tunggakan),” tegas Yusman.

BACA JUGA  Hore! Korban Gempa Cianjur Dapat Sertifikat Konsolidasi Tanah

Yusman memastikan permasalahan miskomunikasi sudah bisa terselesaikan. Persoalan tersebut sudah direviu, bahkan dilakukan kredensial oleh BPJS Kesehatan.

“Tapi sekarang sudah clear. Sudah kita reviu lagi kemudian sudah dikredensial ulang oleh BPJS. Ternyata memang betul bahwa di RSUD Cimacan ini sudah memenuhi syarat. Terutama dalam hal ketersediaan bed (tempat tidur),” tutur dia.

Hasil kredensial akhir yang dilakukan BPJS Kesehatan, ungkap Yusman, akan menjadi dasar Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengusulkan kembali RSUD Cimacan sebagai rumah sakit tipe C. Usulannya akan diajukan ke Kementerian Kesehatan.

“Termasuk hasil self assesment kami bahwa RSUD Cimacan itu sudah memenuhi syarat agar tidak ada penurunan dari klaim pembiayaan. Insya Allah pada bulan Juli ini hasil self assesment kami diverifikasi BPJS,” terang dia.

BACA JUGA  Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Meskipun dinyatakan turun kelas, kata Yusman, sejauh ini pelayanan di RSUD Cimacan masih berjalan normal. Yusman menargetkan pada Agustus 2024 RSUD Cimacan kembali menjadi rumah sakit tipe C.

“Justru pelayanan saat ini di RSUD Cimacan sudah lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Yusman. (Zea/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara