Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

  • Hukum
  • October 14, 2026
  • 0 Comments

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan orang asing, mendeteksi buronan internasional, serta meningkatkan akurasi pendataan pengungsi dari luar negeri.

Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi. Ketiga sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi informasi, memperkuat deteksi dini, dan mempercepat tindak lanjut petugas di lapangan.

Penguatan pengawasan berbasis digital itu menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13–16 Oktober 2026.

Digitalisasi pengawasan

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) di Bandung pada 13–16 Oktober 2026. (Dok. Kantor Imigrasi Bandung)

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, digitalisasi pengawasan tidak cukup hanya dengan memindahkan proses administrasi ke sistem elektronik. Kualitas data, pembaruan informasi, serta kesiapan petugas untuk menindaklanjuti temuan tetap menjadi faktor penentu efektivitas pengawasan.

“Digitalisasi pengawasan keimigrasian tak hanya memindahkan proses ke dalam sistem elektronik, tetapi juga memastikan data yang kita miliki akurat, mutakhir, dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah,” tegasnya.

BACA JUGA  Bank BJB Tandamata tidak Mau Gagal di Kandang Sendiri

Menurut Hendarsam, APOA digunakan pemilik atau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing di properti mereka. Laporan tersebut menjadi salah satu sumber informasi bagi petugas imigrasi untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia.

Identifikasi individu

Sedangkan, SOI berfungsi membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus dalam proses pemeriksaan maupun pengawasan keimigrasian.

“Data SOI yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dapat muncul secara otomatis dalam proses layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).”

“Integrasi tersebut membantu petugas mengidentifikasi orang asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional,” jelasnya.

Pendataan Pengungsi Diperkuat

Hendarsam menyebut, selain memperketat pengawasan orang asing, Ditjen Imigrasi mengembangkan APGAKUM Pengungsi untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi dari luar negeri.

BACA JUGA  Prabowo Buka KSTI, Kebijakan Harus Berbasis Sains

Aplikasi ini mencakup pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen, perekaman foto untuk mendukung verifikasi dan proses biometrik, serta pelaporan berkala. Sistem tersebut juga dilengkapi fitur pemantauan dan pemetaan persebaran pengungsi melalui informasi titik lokasi atau geotagging.

“Melalui aplikasi tersebut, Imigrasi memperkuat kemampuan untuk mengelola dan memverifikasi data secara mandiri. Meski demikian, data dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) tetap dimanfaatkan sebagai sumber informasi awal,” paparnya.

Hendarsam menambahkan, setelah melalui uji coba di wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, APGAKUM Pengungsi mulai diimplementasikan secara serentak sebagai langkah awal perluasan pendataan dan pelaporan pengungsi di seluruh Indonesia.

Penegakan hukum

Pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang profesional serta pendekatan yang tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Penguatan sistem digital menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pengawasan keimigrasian yang terintegrasi, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  Imigrasi Amankan 19 WNA Nepal dan India atas Dugaan Human Trafficking

“Melalui optimalisasi APOA, SOI, dan APGAKUM Pengungsi, Ditjen Imigrasi berupaya memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian yang berbasis data, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Langkah tersebut kata Hendarsam, juga diarahkan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme petugas agar fungsi pengawasan dan penindakan berjalan semakin efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Indonesia.

Penguatan pengawasan itu, lanjutnya, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, yakni menghadirkan penegakan hukum yang tegas dalam norma, tetapi tetap humanis dalam pelaksanaannya. (zahra/M-01)

Related Posts

Perundungan di Asrama Tel-U Berujung Sanksi Akademik dan Administratif

TELKOM University (Tel-U) menjatuhkan sanksi administratif dan akademik kepada dua mahasiswa terkait kasus dugaan perundungan di asrama putra yang terjadi pada Jumat (9/10). Sementara itu, pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih…

Operasi Jaran Siginjai Tangkapi Pembalap Liar dekat Bandara Jambi

TIM Operasi Jaran (kejahatan kendaraan) Siginjai Polda Jambi yang dikomandoi Ajun Komisaris Ojak Sitanggang berhasil menggulung belasan kawanan pelaku balapan liar di ruas jalan jalur dua dekat kawasan Bandara Sultan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

  • October 14, 2026
Imigrasi Optimalkan Teknologi untuk Deteksi Dini Buronan Internasional

Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

  • October 13, 2026
Siaga TBC, Sekda Jateng Dorong Percepatan Eliminasi

Kado Indah 25 Tahun Pernikahan Pasangan Andi Omara-Herliana adalah Jadi Guru Besar FH UGM

  • October 13, 2026
Kado Indah 25 Tahun Pernikahan Pasangan Andi Omara-Herliana adalah Jadi Guru Besar FH UGM

UII Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk para Lansia

  • October 13, 2026
UII Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk para Lansia

Bantu Atasi Kekeringan, UGM Bikin 11 Sumur Bor di Purworejo

  • October 13, 2026
Bantu Atasi Kekeringan, UGM Bikin 11 Sumur Bor di Purworejo

Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV, Bupati Sleman Harap Bisa Percepat Pembangunan

  • October 13, 2026
Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV, Bupati Sleman Harap Bisa Percepat Pembangunan