Seorang Lansia Selundupkan Sabu 17 Gram Lewat Ayam Goreng di Lapas Surabaya

PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,11 gram yang disembunyikan di dalam potongan ayam goreng.

​Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung lansia berinisial AM, 62, warga Surabaya, yang berniat menemui warga binaan kasus narkotika berinisial BSN, 21.

Modus penyelundupan itu terungkap saat petugas pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung di pintu masuk lapas.

​Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam olahan makanan tersebut. Masing-masing plastik klip memiliki berat bruto 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram.

BACA JUGA  Polresta Solo Amankan 13 Tersangka Pengedar Sabu

Jaringan antarwarga binaan

Petugas tengah memeriksa sejumlah warga binaan. (Dok.Ist)

​Pemeriksaan internal mengungkapkan bahwa penyelundupan ini melibatkan jaringan antar-warga binaan. BSN mengaku ayam goreng tersebut ditujukan untuk narapidana lain berinisial MAB, 28.

Aksi itu digerakkan oleh warga binaan berinisial DD, 28 yang bertindak sebagai koordinator lapangan untuk mengatur serah terima barang di luar lapas sebelum diserahkan kepada AM.

​Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni, menegaskan bahwa pengetatan pengawasan terus ditingkatkan mengingat modus operandi para pelaku semakin bervariasi.

​”Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba. Kami akan terus memperketat pengawasan karena modus penyelundupan terus berkembang,” tegas Joni, Selasa (6/10).

BACA JUGA  Ibu Muda Selundupkan Smartphone ke Lapas Sidoarjo Demi Uang

​Pihak Lapas Kelas I Surabaya telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Seluruh barang bukti beserta para warga binaan yang terlibat resmi dilimpahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. (OTW/M-01)

Related Posts

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Gagalkan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur 

PETUGAS Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggagalkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (7/10).…

MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

MAJELIS Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk),…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Jabon Resah dengan Pendangkalan Sungai Porong 

  • October 7, 2026
Warga Jabon Resah dengan Pendangkalan Sungai Porong 

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Gagalkan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur 

  • October 7, 2026
Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Gagalkan Dugaan  TPPO Anak di Bawah Umur 

Telkomsel Gandeng PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos

  • October 7, 2026
Telkomsel Gandeng PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos

Seorang Lansia Selundupkan Sabu 17 Gram Lewat Ayam Goreng di Lapas Surabaya

  • October 7, 2026
Seorang Lansia Selundupkan Sabu 17 Gram Lewat Ayam Goreng di Lapas Surabaya

Daya Beli Masyarakat Menurun Picu Fenomena Downgrading

  • October 7, 2026
Daya Beli Masyarakat Menurun Picu Fenomena Downgrading

Cegah Penyalahgunaan Obat Resep, Dinkes Sleman Luncurkan Aplikasi Sipotik

  • October 7, 2026
Cegah Penyalahgunaan Obat Resep, Dinkes Sleman Luncurkan Aplikasi Sipotik