
HASIL pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di lima kabupaten/kota se-DIY yang digelar Rabu lalu, mencatat jumlah pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini sebanyak 2.962.276.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY Muhammad Najib dalam keterangannya, Sabtu menjelaskan jumlah tersebut tersebar di 78 wilayah setingkat kecamatan (kapanewon/kemantren) dan 438 wilayah setingkat kelurahan/kalurahan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.442.932 pemilih atau 48,7 persen merupakan laki-laki, sedangkan 1.519.344 pemilih atau 51,3 persen merupakan perempuan,” jelasnya.
Ia menambahkan Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah pemilih berkelanjutan terbanyak, yakni 884.921 pemilih. Selanjutnya, Kabupaten Bantul tercatat sebanyak 769.583 pemilih, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 628.188 pemilih, Kabupaten Kulon Progo sebanyak 351.821 pemilih, dan Kota Yogyakarta sebanyak 327.763 pemilih.
Perubahan Data Pemilih
Rekapitulasi PDPB Triwulan III, ujarnya juga mencatat sejumlah perubahan data pemilih di empat kabupaten/kota. Di Kabupaten Bantul, misalnya terdapat 7.130 pemilih baru, 5.047 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 5.248 perbaikan data.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu kabupaten/kota menyampaikan saran dan masukan kepada KPU sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Di Kota Yogyakarta, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan terhadap 116 data, yang terdiri atas 84 data TMS dan 32 data Memenuhi Syarat (MS). Dari jumlah tersebut, 89 data telah ditindaklanjuti, satu data telah masuk dalam PDPB Triwulan II, sedangkan 26 data tidak dapat ditindaklanjuti, antara lain karena NIK tidak terdapat dalam Sidalih atau merupakan NIK luar Kota Yogyakarta.
Selain itu, masukan dari Kodim 0730 sebanyak tiga data dan Polres sebanyak tujuh data juga ditetapkan sebagai pemilih baru. (AGT/A-01)







