
PEMPROV Jawa Tengah memberikan insentif pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10 persen bagi masyarakat yang membeli atau memesan kendaraan baru di GIIAS Semarang 2026.
Insentif tersebut berlaku selama pameran GIIAS Semarang di Muladi Dome Universitas Diponegoro, 30 September hingga 4 Oktober 2026. Kepala Bapenda Jateng Muhamad Masrofi mengatakan, pengurangan BBNKB tersebut akan berdampak pada harga kendaraan on the road (OTR).
“Diskonnya bukan diskon mobil, tetapi diskon BBNKB pembelian pertama, yaitu sebesar 10 persen,” kata Masrofi.
Insentif berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah di Jawa Tengah. Calon pembeli harus melakukan verifikasi di lokasi pameran dan memenuhi persyaratan saat pendaftaran kendaraan di Samsat.
Sementara itu, GIIAS Semarang 2026 diikuti 19 merek kendaraan, termasuk lima merek baru dan tiga merek yang kembali berpartisipasi.
Pameran otomotif tersebut berlangsung hingga 4 Oktober 2026. (HTM/M-01)






