Kemenimipas Bongkar Bangunan ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas akhirnya membongkar 10 unit bangunan yang mirip apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin pembongkaran itu menggunakan alat berat dan menargetkan seluruh bangunan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut dibangun secara swadaya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN,” kata Rudi.

Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan pemanfaatan bangunan tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Bongkar Bangunan Liar demi Kembalikan Fungsi Lahan

Penyalahgunaan wewenang

Pembongkaran bangunan mirip apartemen di Lapas Cibinong. (Dok/Ist)

Hasil pemeriksaan sementara Kemenimipas juga mengidentifikasi adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang. Namun, pihak yang bertanggung jawab belum diumumkan karena tim masih menganalisis keterangan, dokumen, dan barang bukti.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut dijadwalkan disampaikan kepada Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI setelah proses analisis selesai.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan lahan bekas bangunan yang dibongkar itu tetap berstatus aset milik pemerintah daerah meski dapat dimanfaatkan pihak lapas melalui skema pinjam pakai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Pemkab Bogor telah memberikan persetujuan pinjam pakai lahan tersebut kepada Lapas Cibinong pada 2026. (*/N-01)

BACA JUGA  Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

Dimitry Ramadan

Related Posts

Desak Made Tambah Koleksi Emas Indonesia dari Panjat Tebing

KONTINGEN Indonesia kembali dapat tambahan satu medali emas di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Medali emas itu disumbangkan atlet panjat tebing Indonesia Desak Made Rita Kusuma Dewi dari nomor speed putri.…

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenimipas Bongkar Bangunan ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong

  • September 30, 2026
Kemenimipas Bongkar Bangunan ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong

50 Drifter Siap Ikuti Kejuaraan Nasional Drifting Seri 4

  • September 30, 2026
50 Drifter Siap Ikuti Kejuaraan Nasional Drifting Seri 4

Desak Made Tambah Koleksi Emas Indonesia dari Panjat Tebing

  • September 30, 2026
Desak Made Tambah Koleksi Emas Indonesia dari Panjat Tebing

Para Dekan Baru UGM Baru Diharap Bisa Lebih Inovatif dan Adaptif

  • September 30, 2026
Para Dekan Baru UGM Baru Diharap Bisa Lebih Inovatif dan Adaptif

Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

  • September 30, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Resmi Diserahterimakan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN