
UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam kejadian ini, korban berinisial HK, 40, laki-laki, warga Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo mengalami luka di bagian lengan tangan kiri terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan tersangka TM alias S, 44 tahun, warga Bangunkerto, Turi, Sleman.
“Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter,” kata Argo Anggoro.
Peristiwa tersebut ujarnya, terjadi ketika korban bersama sejumlah guru berada di lingkungan SD Negeri Ledoknongko. Berdasarkan keterangan awal, korban melihat tersangka membawa senjata tajam dan saat didekati terjadi pengayunan senjata tajam yang mengarah kepada korban.
Amankan tersangka dan barang bukti
Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka.Petugas Polsek Turi mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka.
Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara aman dan tidak menggunakan kekerasan maupun senjata tajam.
Lapor ke polisi
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi konflik atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain agar segera melapor kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kasi Humas Polresta Sleman itu menambahkan peristiwa itu dilatarbelakangi miskomunikasi terkait anak pelaku yang diduga mengambil jajanan di kantin sekolah.
“Info yang kami dapat, anak pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus. Sebelumnya, ibu dari anak tersebut sudah dipanggil pihak sekolah dan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan serta dinyatakan selesai.”
“Setelah itu, ibu tersebut menelepon suaminya. Diduga terjadi miskomunikasi yang kemudian berujung pada kejadian penganiayaan,” katanya.
Dikatakan perkara masih dalam penanganan dan pendalaman kepolisian.
Siapkan pendampingan
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabu[aten Sleman Mustadi mengemukakan pihaknya tengah menyiapkan pendampingan kepada guru berinisial HK yang menjadi korban pembacokan.
Menurut Mustadi, kasus tersebut kini sudah dalam penanganan polisi, namun pihaknya tak tinggal diam, organisasi profesi hingga instansinya siap mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Korban bakal mendapat pendampingan, baik dalam kapasitasnya sebagai anggota KORPRI maupun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Langkah ini diambil buat memastikan hak-hak korban terlindungi selama proses hukum berjalan,” jelasnya. (AGT/M-01)





