
GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro pada Selasa (19/08) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sebagai Kajati DIY yang baru, Kuncoro datang untuk memperkenalkan diri dan ingin lebih mengenal DIY langsung dari Sri Sultan.
Usai pertemuan Sri Sultan mengungkapkan, kondusivitas di tengah masyarakat DIY tentu harus diciptakan. Dan hal tersebut dapat tercipta dengan baik dengan adanya koordinasi yang terjalin baik pula antar Forkopimda.
“Memang kita kan sama-sama anggota Forkopimda. Jadi bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada publik, bagaimana hukum ini juga bisa berfungsi dengan baik, sehingga masyarakat juga merasa aman dan nyaman. Dan itu semua perlu komunikasi juga,” ungkap Sri Sultan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro mengatakan, kedatangannya kali ini, selain untuk bersilahturahmi dengan Gubernur DIY sebagai pejabat baru, juga untuk mendapatkan arahan. Sebagai daerah dengan keistimewaan dan kekhasan tersendiri, Kuncoro merasa perlu mendapat masukan.
“Sebagai kepala kejaksaan tinggi, kali ini kami juga membawa seluruh pejabat kejaksaan yang baru, mulai dari kejaksaan negeri dan Wakajati DIY juga baru. Kami sowan ke beliau untuk paling tidak bisa mendapat arahan, bagaimana situasi Jogja saat ini. Jadi nantinya dalam melaksanakan tugas, kami bisa berkolaborasi, bisa bersinergi,” katanya. (AGT/M-01)







