80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

DALAM lima tahun terakhir lebih dari 80% pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari perpajakan. Pajak menghubungkan kewajiban warga negara dengan tanggung jawab negara dalam transparansi tata kelolanya.

Perpajakan bukan sekedar target penerimaan melainkan persoalan tata kelola. Dalam tata kelola pajak, akuntansi digunakan sebagai infrastruktur informasi dan akuntabilitas.

Akuntansi merupakan fondasi tata kelola modern yang menyediakan data membuat aktivitas ekonomi terlihat, terukur, dan dapat diuji. Sistem akuntansi yang baik memungkinkan terciptanya transparansi akuntabilitas, pengawasan publik yang efektif, dan penggunaan sumber daya serta pengeluaran publik.

Laporan keuangan yang kredibel, wajib pajak, otoritas pajak, maupun pemerintah akan meningkatkan kepercayaan dan kekuatan. Dalam tata kelola wajib pajak, perusahaan harus mampu mengelola data dan mengintegrasikannya.

Manajemen pajak

Sistem perpajakan modern bergantung pada informasi yang andal sehingga otoritas pajak akan mudah menilai kewajaran transaksi keuangan dan kemampuan ekonomi. Dalam praktiknya, informasi akuntansi dapat digunakan untuk kepatuhan wajib pajak dan juga dimanfaatkan secara strategis untuk manajemen pajak.

BACA JUGA  DPR RI Sahkan RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang

Akuntansi memfasilitasi wajib pajak untuk melakukan tax planning. Dalam fenomena global, adanya pergeseran laba dari satu negara ke negara lain akan memicu perilaku perusahaan untuk menggeser laba. Upaya penghematan pajak yang agresif dapat berubah menjadi risiko pasar, reputasi, dan hukum. Efisiensi pajak harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang baik, risiko yang terukur dan bersifat legal.

Untuk mewujudkan kepatuhan pajak, perlu kombinasi sistem, pengawasan, dan etika profesional. Selain itu, Kualitas tata kelola juga dipengaruhi oleh norma sosial, independensi, dan integritas. Kualitas dan integritas harus dimiliki dewan komisaris, komite dewan komisaris, audit independen, dan konsultan pajak.

Bergantung input

Pada 2025, otoritas pajak indonesia berada dalam masa transformasi dari tradisional menjadi modern dengan menerapkan sistem Coretax untuk mengintegrasikan proses bisnis perpajakan dalam platform digital.

BACA JUGA  UGM Peringkat 1 di Asia Tenggara dalam QS WUR Sustainability Tata Kelola

Keberhasilan sistem coretax juga sangat tergantung dengan inputnya seperti data akuntansi yang disediakan oleh perusahaan. Akuntansi dapat memperkuat kapasitas otoritas pajak untuk melihat risiko yang tersembunyi karena adanya asimetri informasi wajib pajak dengan otoritas pajak.

Namun, informasi akuntansi yang andal dengan terintegrasinya data akan memberikan solusi bagi otoritas pajak untuk melakukan pengawasan berbasis risiko. Dengan demikian, otoritas pajak dapat membangun profil risiko wajib pajak, mendeteksi anomali transaksi dan penghindaran pajak, menentukan prioritas pemeriksaan, dan mengurangi ruang manipulasi laba.

Akuntansi memiliki peran penting dalam tata kelola pengeluaran publik. Legitimasi pajak ditentukan oleh penggunaan pajak melalui program pengeluaran publik yang harus bermanfaat bagi masyarakat agar meningkatkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA  Jokowi Perintahkan Kementerian Tuntaskan Data NPWP Bocor

Deteksi risiko

Akuntansi sektor publik menghasilkan penggunaan dana pajak yang terlihat, terukur, dapat dievaluasi serta dipertanggungjawabkan. Dana publik yang lebih besar membutuhkan sistem akuntansi, audit, dan pengawasan yang lebih kuat.

Oleh karena itu, akuntansi sektor publik harus mampu mendeteksi risiko, mencegah penyimpangan, dan menyediakan informasi untuk keputusan publik agar mengurasi risiko terjadinya korupsi.

Masa depan tata kelola perpajakan dan keuangan publik bergantung pada sistem akuntansi yang transparan, terintegrasi, berbasis teknologi, dan berlandaskan integritas. (AGT/N-01)

Oleh:

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Eko Suwardi, M.Sc.,

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur DIY: Digitalisasi Bukan Soal Banyaknya Aplikasi, Tapi Mudah untuk Rakyat

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa esensi utama dari transformasi digital terletak pada perubahan tata kelola pemerintahan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan, memperkuat…

Sri Sultan Berharap Inacraft Festival Jadi Jembatan ke Pasar Global

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, INACRAFT Festival 2026 berpotensi menjadi jembatan strategis untuk membawa kerajinan Indonesia, khususnya Yogyakarta, menembus pasar global. Selain itu juga membuka peluang kemitraan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

  • July 16, 2026
BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

  • July 16, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

  • July 16, 2026
80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

  • July 16, 2026
Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib

  • July 16, 2026
Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib

Gubernur DIY: Digitalisasi Bukan Soal Banyaknya Aplikasi, Tapi Mudah untuk Rakyat

  • July 16, 2026
Gubernur DIY: Digitalisasi Bukan Soal Banyaknya Aplikasi, Tapi Mudah untuk Rakyat