Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah setelah Jadi Tersangka

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membantah rumor yang menyebutkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) pergi umrah seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin. Menurut Anang Febrie masih berada di Indonesia dan dalam pantauan penyidik.

“Enggak benar itu (isu, red). Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik semula juga. Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial yang menyebut bahwa FA terbang ke Tanah Suci setelah mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA  Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Lakukan pencekalan

Pada bagian lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencekal FA ke luar negeri. Selain itu, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya.

Pencegahan ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

Pencegahan ke luar negeri terhadap FA dan DR tersebut berlaku selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dalam mengungkap tiga perkara penyalahgunaan BBM dan LPG…

KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

PELAKSANA Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti uang tunai senilai Rp5,4 miliar, emas, dan kripto dari operasi tangkap tangan (OTT)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Java United Petik Kemenangan Kedua, Madura United Ditahan Bhayangkara

  • October 16, 2026
Java United Petik Kemenangan Kedua, Madura United Ditahan Bhayangkara

Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

  • October 16, 2026
Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

  • October 16, 2026
KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

Presiden Prabowo Lantik Enam Jenderal Jadi Pembantunya

  • October 16, 2026
Presiden Prabowo Lantik Enam Jenderal Jadi Pembantunya

Tidak lagi Jabat Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Ginanto Pamit ke Sultan

  • October 16, 2026
Tidak lagi Jabat Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Ginanto Pamit ke Sultan

Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo, BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya

  • October 16, 2026
Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo, BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya