
WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan – Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026).
“Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa. Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online,” ujar Erwan.
Menurutnya, praktik judi online kini tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi telah merambah seluruh kalangan, termasuk anggota TNI, Polri, pejabat, hingga ASN.
Transaksi judol
Erwan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN di Jawa Barat yang tercatat aktif melakukan transaksi judi online dengan nilai yang sangat besar.
“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.
Meski demikian, Erwan menegaskan identitas para ASN tersebut tetap dirahasiakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengedepankan langkah pembinaan melalui Inspektorat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah perilaku serupa diikuti ASN lainnya.
Pembinaan bertahap
Ia mengaku prihatin karena nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya dan terus meningkat.
“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegasnya.
Erwan juga menilai judi online memiliki keterkaitan erat dengan maraknya pinjaman online yang berujung pada persoalan ekonomi dan sosial. Ia berharap edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar memahami dampak buruk kedua praktik tersebut.
Selain persoalan judi online, Erwan meminta masukan Ombudsman RI terkait penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk pelaksanaan SPMB agar tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.
“Saya berharap dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari Ombudsman ini bisa menyelesaikan termasuk masalah SPMB ini, kami mohon arahan seperti apa, sehingga ini tidak berlarut-larut dan tidak berulang di tahun yang akan datang,” Ungkapnya
Langgar aspek hukum
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai praktik judi online dan pinjaman online yang melibatkan aparatur negara tidak hanya melanggar aspek hukum, tetapi juga etika serta berpotensi menjadi bentuk maladministrasi.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” ujarnya.
Maneger mengatakan Ombudsman RI lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak menimbulkan maladministrasi sejak awal pelaksanaannya.
Ia menambahkan, Ombudsman RI siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk melalui Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, untuk meningkatkan pengawasan pelayanan publik dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. (RO/YY/N-01)







