Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Boyolali dan Sukoharjo

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu dengan modus sistem tempel (alamat web) di Boyolali dan Sukoharjo.

Dalam operasi yang dilakukan Jumat (4/7), polisi menangkap dua tersangka berinisial YAP (25) dan KUS (41), serta menyita lima paket sabu seberat bruto 12,07 gram beserta telepon genggam, sepeda motor, alat hisap sabu, dan perlengkapan pengemasan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan titik lokasi penyimpanan sabu yang tersimpan di telepon genggam pelaku hingga menemukan sejumlah paket sabu di beberapa lokasi di Boyolali dan Sukoharjo.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan, Ditpolairud Jateng Tebar Benih Kerang Dara

Masih DPO

Hasil pemeriksaan menunjukkan YAP bertugas mengambil sabu, memecahnya menjadi paket kecil, lalu menempatkannya kembali di titik-titik tertentu sesuai instruksi seorang pemasok berinisial P yang kini berstatus DPO.

Ia mengaku menerima upah Rp1 juta untuk setiap 10 gram sabu yang diedarkan dan telah empat kali menjalankan tugas tersebut.

Polda Jateng menegaskan akan terus memburu pelaku utama dan mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika guna memutus jaringan narkoba di Jawa Tengah. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

Dimitry Ramadan

Related Posts

Respons Berbagai Musibah Pemkab Garut Gelar Doa Bersama

PEMERINTAH Kabupaten Garut menggelar Doa Bersama (Istighosah) Serentak sebagai respons atas berbagai musibah yang terjadi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di…

Bupati Garut Soroti Kesenjangan Partisipasi Sekolah Swasta

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin menyoroti kesenjangan angka partisipasi sekolah dan peran lembaga pendidikan swasta dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk City, PSG Puncaki Klasemen Liga Champions

  • October 15, 2026
Bekuk City, PSG Puncaki Klasemen Liga Champions

Rayakan Dies Natalis ke-61, FIB Undip Gelar Orasi Budaya dan Pameran Tosan Aji

  • October 15, 2026
Rayakan Dies Natalis ke-61, FIB Undip Gelar Orasi Budaya dan Pameran Tosan Aji

FBI Apresiasi Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam

  • October 15, 2026
FBI Apresiasi Ditressiber Polda Jateng atas Pengungkapan Kasus Pig Butchering Scam

Warga Diajak Teladani Semangat dan Keberanian para Pejuang

  • October 15, 2026
Warga Diajak Teladani Semangat dan Keberanian para Pejuang

Wamendikdasmen Harap Dewan Pendidikan Bisa Tingkatkan Mutu Layanan

  • October 14, 2026
Wamendikdasmen Harap Dewan Pendidikan Bisa Tingkatkan Mutu Layanan

Respons Berbagai Musibah Pemkab Garut Gelar Doa Bersama

  • October 14, 2026
Respons Berbagai Musibah Pemkab Garut Gelar Doa Bersama