
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya. Ia mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Mereka terdiri seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.
Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Saat ini, kata Budi, Ondim sudah tiba di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Bupati Langkat sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB.”
“Sebelumnya, kami mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee (imbalan) proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Budi Prasetyo. (*/N-01)








