
MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis 24 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, dan reformasi pasar modal yang terus dilakukan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan MSCI juga memberikan pengakuan atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dijalankan Indonesia. Menurutnya, sejumlah catatan yang masih menjadi perhatian akan terus ditindaklanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, MSCI dalam Global Market Accessibility Review 2026 menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.
Reformasi pasar global
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut hasil tersebut menjadi pengakuan atas agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak awal 2026.
Menurut Hasan, keputusan MSCI sejalan dengan hasil evaluasi FTSE Russell yang pada April 2026 juga mempertahankan Indonesia di kelompok Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List.
OJK menegaskan akan terus memperkuat reformasi pasar modal, meningkatkan keterlibatan dengan investor global dan penyedia indeks internasional, serta memperkuat kredibilitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
Didukung fundamental ekonomi yang kuat, pertumbuhan investor yang terus meningkat, serta kinerja emiten yang positif, pasar modal Indonesia dinilai tetap prospektif bagi investor domestik maupun global. (Htm/M-01)







