Dua Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Longsor di Taput

SEBANYAK dua orang meninggal dunia dalam bencana longsor di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung – Sipirok tepatnya di wilayah Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara.

Keduanya meninggal setelah/kendaraan yang mereka tumpangi terseret dan tertimbun longsor.

Menurut petugas tim gabungan, kejadian itu bermula ketika sebuah mobil pick up yang bermuatan sayur yang melaju dari arah Tarutung menuju Sipirok saat hujan lebat.

Di saat bersamaan longsor terjadi di ruas jalan yang dilalui mobil tersebut. Akibatnya mobil itu terseret ke jurang dan tertimbun di dalamnya.

Dibawa ke Labuhan Batu Selatan

Untungnya, Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi korban. Namun satu orang selamat dan dua orang dinyatakan meninggal
dunia.

BACA JUGA  Warga Desak Pemkab Samosir Perbaiki Akses Jalan

“Selanjutnya kedua jenazah telah dibawa dari puskesmas Onan Hasang menuju kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk di semayamkan,” ujar petugas Puskesmas Onan Hasang pada Rabu, 6 Mei 2026.

Sementara itu, salah satu keluarga korban menerangkan korban bermarga Nasution, Hasibuan, dan Siregar. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Sitaputapu, Desa Hutagodang, kecamatan Sungai Kanan , Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Menurut petugas, selain mobil pikup, sebenarnya ada satu lagi yang mengalami kecelakaan yakni satu unit mobil boks. Mobil itu juga terbalik  ke sungai akibat diseret material longsor.
.
Pasca kejadian petugas telah membersihkan Badan jalan da arus lalulintas kembali normal. (HP/N-01)

BACA JUGA  Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Rumahnya di Usia 24 Tahun

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif serta kesempatan bagi para lanjut usia untuk…

Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor (SE) 092-Dinkes/2026, tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

  • June 20, 2026
Pemkot Bandung Berkomitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Jaga Mutu Tata Kelola Manajemen, KAI Logistik Jalani Proses Resertifikasi ISO

  • June 20, 2026
Jaga Mutu Tata Kelola Manajemen, KAI Logistik Jalani Proses Resertifikasi ISO

Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

  • June 20, 2026
Pemkot Bandung Larang Faskes Tolak Warga yang Butuh Perawatan

10 Pemain Paraguay Paksa Turki Pulang Kampung

  • June 20, 2026
10 Pemain Paraguay Paksa Turki Pulang Kampung

Brasil dan Maroko Jaga Asa ke Fase Selanjutnya

  • June 20, 2026
Brasil dan Maroko Jaga Asa ke Fase Selanjutnya

Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 20, 2026
Gasak Australia, Amerika Kunci Tiket ke Babak 32 Besar