Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok dalam Operasi Wirawaspada

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menindak tegas tiga warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal.

Ketiganya terjaring dalam Operasi Wirawaspada Serentak yang digelar di empat wilayah kerja Imigrasi Surabaya pada 7–10 April 2026.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto mengonfirmasi, ketiga pria tersebut berinisial DJ (31) asal Hunan, ZZ (47) asal Hebei, dan ZY (30) asal Chongqing. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Sidoarjo, Surabaya, dan Kabupaten Mojokerto.

​”Mereka menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di pabrik industri,” kata Agus dalam konferensi pers, Selasa (13/4).

12 titik pengawasan strategis

​Operasi yang berlangsung selama empat hari itu menyisir 12 titik pengawasan strategis. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku terbukti melakukan aktivitas yang melenceng dari peruntukan visa mereka.

BACA JUGA  Fenomena Chunyun Arus Mudik Imlek di Tiongkok

​”Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan lapangan dengan dokumen izin tinggal yang mereka kantongi. Saat ini, tim masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan,” kata Agus.

Agus menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan. Jika pemeriksaan rampung dan terbukti valid melakukan pelanggaran, ketiganya dipastikan bakal dipulangkan paksa ke negara asal.

Agus menyebut dasar hukum Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yaitu pasal berlapis terdiri pasal 75 ayat (2) juncto pasal 122 huruf a.

​”Tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” kata Agus.

Pengawasan mobilitas WNA

​Operasi Wirawaspada 2026 merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang asing di Indonesia.

BACA JUGA  Luban Mozai College Wisuda Angkatan Pertama

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Surabaya bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Agus Winarto juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor melalui kanal resmi jika menemukan aktivitas mencurigakan oleh WNA di lingkungan mereka.

​”Partisipasi publik adalah kunci. Kami mengajak warga untuk proaktif menjaga kedaulatan hukum kita dengan melaporkan setiap kejanggalan terkait keberadaan orang asing,” pungkas Agus. (OTW/D-01)

Dyah Soekasto

Related Posts

Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

FAUJIANA Fatah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur periode 2026-2030 dalam Musyawarah Cabang  IX Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi…

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

SATUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar sosialisasi keamanan berkendara melalui program ‘Police Goes to Pesantren’ di Pondok Pesantren Al Amanah, Krian, Sidoarjo, Kamis (16/4). Langkah itu dilakukan untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

  • April 17, 2026
Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final

  • April 16, 2026
Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final

Tim SAR Gabungan Tunda Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter

  • April 16, 2026
Tim SAR Gabungan Tunda Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter

Belum Terkalahkan, LavAni Selangkah Menuju Gelar Juara Putaran Kedua

  • April 16, 2026
Belum Terkalahkan, LavAni Selangkah Menuju Gelar Juara Putaran Kedua

2.995 Peserta Ikuti UTBK UPN Veteran Yogyakarta

  • April 16, 2026
2.995 Peserta Ikuti UTBK UPN Veteran Yogyakarta

Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding

  • April 16, 2026
Sasar Santri, Satlantas Polresta Sidoarjo Tekankan Budaya Safety Riding