KDM Tandatangi MoU Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah bupati dan wali kota di Jabar melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pembangunan PSEL akan dilakukan di dua lokasi di Jabar, yakni TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis, Kota Bogor.

PSEL di TPA Sarimukti akan dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta. Sementara, untuk PSEL Kayumanis Bogor akan mengolah sampah dari masyarakat Kota Bogor dan Kota Depok.

KDM, sapaan Dedi Mulyadi mengatakan, kesepakatan ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan akut yang cukup lama.

BACA JUGA  UMK Kota Bekasi 2026 masih Tertinggi di Jawa Barat

“Atas arahan Pak Presiden kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak,” ucap KDM, di Menara Selatan, Plaza Kuningan, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C11-14, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Studi banding

Bahkan, untuk menyelesaikan masalah ini pernah dilakukan studi banding hingga ke beberapa negara, seperti Jepang, China dan Jerman.

“Itu usulan lampiran yang saya buat sendiri ketika rapat. Saya memandang bahwa Sarimukti adalah tempat yang ideal untuk mengelola sampah menjadi energi listrik. Dan kita semuanya hari ini sudah bersepakat nanti akan dikelola oleh Danantara dan ke depannya tugas kita itu di kabupaten kota,” jelas KDM.

BACA JUGA  Telkomsel Bantu Warga Terdampak Bencana di Cianjur

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan salah satu cara mendisiminasikan keputusan para pimpinan di pusat maupun di provinsi.

Arahan presiden

Hanif juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten/ kota atas respon yang sangat cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan PSEL.

“Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi seribu ton per hari diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy,” kata Hanif.

Hanif berharap, setelah penandatanganan ini, kepala daerah segera melengkapi berkas-berkas untuk kemudian memasuki tahap selanjutnya.

BACA JUGA  Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

“Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden,” pungkasnya. (RO/Yey/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli utara menegaskan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran melalui Portal Perlinsos Digital. Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

FESTIVAL Asia Afrika 2026 yang berlangsung 10-12 Juli tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, tetapi juga mengusung diplomasi budaya, diplomasi kopi serta nilai inklusivitas sebagai bagian dari semangat Konferensi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

  • July 9, 2026
Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang