HARI pertama dibukanya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama 2024, tingkat SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Barat, ternyata membuat sistem online pendaftaran PPDB yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar eror. Meski begitu pihak Disdik berjanji akan seger membenahinya.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki sistem online pendaftaran (PPDB) SMA, SMK, SLB tahap 1 Tahun 2024, yang sempat eror pada hari pertama pelaksanaannya. Gangguan ini disebabkan tingginya potensi kuota pada jalur zonasi yang mencapai 50%, serta peningkatan signifikan jumlah pendaftar secara mandiri,” kata Kepala Disdik Jabar Mochamad Ade Afriandi Selasa (4/6).
Menurut Ade, akses yang semakin terbuka telah mendorong animo masyarakat untuk mendaftar, yang mengakibatkan beban berlebih pada sistem. Pihaknya telah mengantisipasi potensi lonjakan pendaftar dan sedang melakukan evaluasi serta tindakan perbaikan yang diperlukan. Namun meski terjadi gangguan, ia menegaskan, bahwa calon peserta didik sekolah dapat mendaftar secara online di tujuan dengan bantuan operator sekolah.
“Berdasarkan pantauan, website ini sudah bisa kembali diakses pada hari ini sebelum pukul 08.00 WIB. Namun kini, sistem tampaknya kembali mengalami hambatan. Atas terjadinya gangguan sistem dimaksud, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ungkapnya.
Ade melanjutkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan secara online tersebut. Mengenai dokumen pendukung PPDB Jabar yang berlaku, ini telah diatur dalam Pergub Jabar Nomor 9 Tahun 2024, tertanggal 29 Mei 2024 dan bisa diakses di website Disdik Jabar.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, meminta bagi calon peserta didik baru bersama orang tua atau wali yang terkendala pendaftaran secara online, harus diberikan alternatif solusi pendaftaran.
“Pertama, apabila calon peserta didik terkendala dalam pendaftaran secara mandiri, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan bantuan operator sekolah tujuan. Kedua, sekolah tujuan dapat membantu mendaftarkan calon peserta didik menggunakan akun operator sekolah,” terangnya.
Menurut Herman, selain layanan online, panitia PPDB juga menyediakan layanan offline. Sebagaimana arahan Penjabat Gubernur, panitia diminta tidak menolak layanan offline. Pada prinsipnya tidak ada anak yang tertinggal. Semua terlayani, pendaftar harus mendapatkan layanan pendidikan terbaik.
“Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan kenyamanan calon peserta didik. Calon peserta didik baru bersama orang tua atau wali, dapat mendaftar dengan cara datang langsung ke sekolah tujuan, dengan membawa dokumen kelengkapan,” lanjutnya. (Rava/N-01)