Tiga Nama Masuk Seleksi Tahap Akhir Bursa Calon Rektor UII

SETELAH melalui proses pemilihan berjenjang, Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) akhirnya menetapkan tiga nama yang akan disodorkan ke pengurus Yayasan Badan Wakaf UII untuk dipilih sebagai Rektor periode 2026-2030.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII Periode 2026-2030, Eko Riyadi, Rabu menjelaskan tiga nama tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., dan Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si.

Dikatakan, tiga nama tersebut merupakan pilihan dalam rapat Senat Universitas yang diadakan pada Jumat lalu. Dari total 60 anggota senat yang memiliki hak suara, sebanyak 58 anggota hadir mengikuti pemungutan suara, sementara dua anggota lainnya izin tidak dapat hadir.

Suara sah

Dari proses tersebut, kata Eko, 56 surat suara dinyatakan sah dan 2 surat suara tidak sah. Setelah dilakukan penghitungan, perolehan suara masing-masing calon adalah Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., mendapatkan 21 suara atau 37,50 persen; Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., mendapatkan 18 suara atau 32,14 persen; Prof. Dr. rer. soc.

BACA JUGA  SMP Negeri 8 Yogyakarta Juarai Lomba Mural Nasional

Masduki, S.Ag., M.Si. memperoleh 6 suara atau 10,71 persen; Prof. Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc. Ph.D., SAS., ASPM meraih 5 suara atau 8,93 persen; Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D memperoleh 4 suara atau 7,14 persen; dan Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si., memperoleh 2 suara atau 3,57 persen.

“Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian suksesi kepemimpinan UII. Tiga calon dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya akan melanjutkan proses menuju tahap akhir penetapan rektor, yakni pemaparan Rencana Strategis oleh tiga Calon Rektor Terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Forum tersebut juga akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan,” ungkap Eko Riyadi.

Musyawarah mufakat

Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII akan menetapkan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat. Penetapan dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026.

Proses pemilihan di UII tidak ada pencalonan diri, namun sesuai aturan internal adalah semua dosen UII yang berusia minimal 40 tahun, bergelar doktor serta memiliki jabatan akademik Guru Besar, akan dicatat sebagai calon.

BACA JUGA  Senat Unsil Tasikmalaya Tetapkan Tiga Calon Rektor

“Selain syarat formal, calon juga dituntut memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang kuat, serta karakter kepemimpinan yang cepat, bersih, dan solutif,” katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Panitia Pemilihan menjaring 36 bakal calon dari seluruh fakultas. Dari proses tersebut, kemudian dipilih 13 bakal calon rektor.

Rencana aksi

Eko Riyadi memaparkan sebanyak 13 bakal calon rektor telah menyampaikan rencana aksi (action plan) pada 27 Januari 2026 sebagai bagian dari pemaparan visi, strategi, dan program kepemimpinan apabila terpilih memimpin UII.

Pemaparan tersebut dilakukan di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang beranggotakan unsur akademisi dan profesional dari berbagai bidang.

“Tim seleksi bertugas menilai secara komprehensif visi kepemimpinan, kapasitas manajerial, serta kemampuan kandidat dalam menjawab tantangan pengelolaan perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, enam nama ditetapkan sebagai Calon Rektor dan diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara,” jelasnya.

BACA JUGA  Mahasiswa Asing UII Dikenalkan Budaya Indonesia lewat Cultural Program

Yayasan Badan Wakaf

Dalam tahapan Seleksi Bakal Calon Rektor Terpilih oleh Tim Seleksi pada 28-29 Januari 2026 di Gedung Prof. Dr. dr. M. Sardjito, MD., MPH., terpilih enam calon rektor. Penetapan Calon Rektor Terpilih selanjutnya dituangkan dalam Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia Periode 2026–2030 Nomor 05/SK-PP/XII/2026 tentang Calon Rektor Universitas Islam Indonesia Periode 2026–2030.

Selanjutnya, keenam nama tersebut mengikuti proses pemilihan oleh Senat Universitas pada 20 Februari 2026. “Dari enam, oleh Senat dipilih tiga nama dan dari tiga ini nanti yang akan dipilih oleh pengurus Yayasan Badan Wakaf,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

JNE resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini memperkuat standar operasional perusahaan dalam menangani, menyimpan, dan mendistribusikan kiriman sesuai ketentuan jaminan…

Tokoh Masyarakat Kotamobagu Temui Kolonel Edward Sitorus, Bintang TNI di Medsos

Demi mempersiapkan masa depan anak, tokoh masyarakat Kotamobagu, Sudirman Sulaiman yang akrab disapa Haji Ninong, sengaja menemui Kolonel Kav. Edward Sitorus di Bandung, beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan Edward Sitorus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

  • October 11, 2026
TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

  • October 10, 2026
Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

  • October 10, 2026
Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

  • October 10, 2026
XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

  • October 10, 2026
Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar

  • October 10, 2026
86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar