Empat Pakar Hukum UII Hadiri IP Collegium Tokyo 2026

EMPAT pakar Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menghadiri Meeting and Seminar “IP Collegium” Tokyo yang diselenggarakan oleh Japan Institute for Promoting Invention and Innovation (JIPII) pada 12-14 Februari 2026.

Berdasarkan rilis Kantor Humas Universitas Islam Indonesia yang diterima Mimbar Nusantara, Rabu (18/2), keempat akademisi yang diundang dalam IP Collegium Tokyo 2026 yakni Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum; Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D; Dodik Setiyawan Nurheriyanto, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D; serta Galih Ramadhan, S.H., M.Hum., LL.M.

Bahas AI dan Hak Kekayaan Intelektual

Pada hari pertama, forum membahas tema Application of AI in the Acquisition and Utilization of IPRs. Kegiatan ini dihadiri para akademisi dan praktisi hak kekayaan intelektual dari berbagai negara, antara lain Jepang, India, Filipina, Malaysia, Vietnam, Thailand, Mesir, Indonesia, Myanmar, dan Singapura.

BACA JUGA  Gebuk Jepang, Timnas Futsal Indonesia Hadapi Iran di Final

Para peserta mempresentasikan serta mendiskusikan perkembangan regulasi kecerdasan buatan (AI) dan hak kekayaan intelektual di masing-masing negara.

Soroti Teknologi Lingkungan Jepang

Pada hari kedua, seminar mengangkat tema How can Japanese environmental technologies be effectively applied to real environmental challenges around the world.

Dalam sesi ini dipaparkan berbagai praktik baik pengembangan invensi di bidang lingkungan oleh sejumlah perusahaan dan inventor Jepang, khususnya terkait teknologi pengolahan air yang telah dipatenkan dan diterapkan untuk menjawab tantangan kebutuhan air secara global.

Melalui kegiatan tersebut, akademisi Fakultas Hukum UII memperoleh berbagai informasi dan wawasan mengenai perkembangan hukum AI di berbagai negara, sekaligus praktik penerapan invensi yang telah dilindungi paten untuk kepentingan masyarakat luas.

BACA JUGA  24 Mahasiswa UNY Ikuti Internship Internasional di Jepang

Prof. Budi Agus Riswandi yang mewakili Fakultas Hukum UII dalam bidang hak kekayaan intelektual menilai forum seperti IP Collegium Tokyo dapat menjadi contoh kolaborasi lintas negara.

“IP dikaji lintas negara sekaligus menjadi ajang membuktikan bahwa IP memiliki praktik baik bagi masyarakat luas hingga lingkungan global,” ujarnya.

Ia berharap Indonesia yang tengah mendorong program hilirisasi sains dan teknologi dapat mengembangkan forum serupa, sehingga hak kekayaan intelektual benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mengawal proses hilirisasi tersebut. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Perolehan Medali Olimpiade, Jepang Memimpin

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 via NIK

KEMENTERIAN Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan status bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan…

Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Menurutnya, Ramadan tidak hanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 via NIK

  • February 18, 2026
Kemensos Permudah Cek Desil dan Status Bansos 2026 via NIK

Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

  • February 18, 2026
Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu

  • February 18, 2026
Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu

Empat Pakar Hukum UII Hadiri IP Collegium Tokyo 2026

  • February 18, 2026
Empat Pakar Hukum UII Hadiri IP Collegium Tokyo 2026

Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

  • February 18, 2026
Rahmat Muhajirin Siap Jalani Pemeriksaan

Korban Dugaan Penipuan Omah Kweni Mengadu ke Wabup

  • February 18, 2026
Korban Dugaan Penipuan Omah Kweni Mengadu ke Wabup