Warga Damarsi Sidoarjo Demo Transparansi Aset Tanah Kas Desa

WARGA Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan aset desa yang diduga berubah fungsi menjadi kos-kosan elite, Selasa (17/2). Mereka mempersoalkan hilangnya tanah kas desa (TKD) seluas sekitar 3.500 meter persegi yang kini berdiri bangunan komersial.

Dalam aksi yang digelar di lokasi TKD tersebut, warga membawa spanduk dan poster tuntutan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Rakyat Menggugat, Kembalikan Tanah Kas Desa Kami!!” dan “Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Usut Pejabat Desa Damarsi”.

Koordinator aksi, Alsuari, menyatakan lahan tersebut merupakan aset sah milik desa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Desa (Perdes) Damarsi Nomor 04 Tahun 2019. Warga mendesak Kepala Desa Damarsi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertanggung jawab atas dugaan penjualan atau peralihan aset tanpa prosedur yang jelas.

BACA JUGA  Wamenag Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis Siswa di Sidoarjo

“Kami ingin kejelasan, ini tanah kita. Warga ber-KTP Damarsi punya hak. Kami melihat aset desa hilang sedikit demi sedikit,” ujar Alsuari.

Ia menambahkan, warga telah melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan mendesak agar laporan segera ditindaklanjuti.

“Kalau tidak ada perkembangan, kami akan melapor ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tegasnya.

Warga Damarsi tuntut transparasi pengelolaan aset desa

Orator lainnya, Refido Al Firmansyah, menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi dalam proses tukar guling (ruilslag) TKD. Ia menyebut laporan warga mengacu pada ketentuan dalam Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA  Polda Jatim Kick Off Launching GPM di Seluruh Wilayah

“Proses peralihan lahan ini penuh sandiwara. Kami kecewa karena kepala desa dianggap menutup-nutupi fakta di lapangan. Tuntutan kami satu, kembalikan aset desa ke fungsi asalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Damarsi, Karmidi, mengungkapkan adanya fakta di lapangan terkait dugaan aliran dana dari pihak pengembang. Ia menyebut pada 2025 pengembang sempat melayangkan somasi kepada kepala desa dan mengklaim telah menyerahkan dana sebesar Rp3,2 miliar kepada pihak desa. Selain itu, terdapat janji kompensasi Rp500 juta yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya oleh BPD maupun masyarakat.

“Warga tidak pernah diajak komunikasi atau rapat soal uang kompensasi. Namun terkait rencana tukar guling, kami tetap mendesak agar ada tanah pengganti yang jelas,” kata Karmidi.

BACA JUGA  Menteri Imipas Ajak Kolaborasi Bangun Ketahanan Pangan

Hingga saat ini, warga menilai penanganan kasus di Kejari Sidoarjo belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK, apabila tidak ada penyelesaian transparan di tingkat daerah. (OTW/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Kehadiran Apoteker Baru Diharap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Garut

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menghadiri prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Apoteker Angkatan XIII Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Garut (Uniga). Acara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

  • May 20, 2026
Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

  • May 19, 2026
Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

  • May 19, 2026
Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel