
DUGAAN kasus korupsi dana saksi DPW PPP Jawa Tengah sebesar Rp8 miliar untuk Pemilu 2024 akhirnya dibantah. Internal partai menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik, yakni untuk mendongkel posisi ketua DPW.
Sebelumnya, Ketua DPC PPP Sukoharjo Dableg Siswo Sunarto melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri, ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 sebesar Rp8 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW PPP Jateng Mohamed Syahir menjelaskan dana saksi dari DPP PPP saat itu diterima langsung oleh Masruhan bersama Sekretaris DPW Suyono dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, di kediamannya di kawasan Permata Hijau menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
Menurutnya, jumlah dana yang diterima sekitar Rp7 miliar lebih. Saat itu, DPP menyampaikan hanya mampu membantu pembiayaan saksi sekitar separuh dari total kebutuhan saksi di seluruh daerah, termasuk untuk kegiatan pelatihan saksi.
Selanjutnya, Masruhan dan Suyono berkoordinasi dengan Sekjen PPP saat itu, Arwani Thomafi, yang juga bertugas sebagai pembina daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah, sekaligus menyerahkan dana saksi untuk dapil Jateng 3.
Pembagian dana kemudian dirapatkan bersama anggota Fraksi PPP DPRD Jateng di ruang fraksi. Kebijakan besaran dana saksi ditentukan berdasarkan validitas usulan nama dari DPC serta pertimbangan target kursi untuk DPRD Jateng dan DPR RI.
“Jumlahnya masing-masing cabang bervariasi tergantung pertimbangan tersebut,” ujar Syahir.
Dana saksi dibagi untuk daerah target kursi
Ia menjelaskan, untuk daerah yang menjadi target perolehan kursi dan memiliki data saksi yang valid, dana yang diberikan berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta. Sementara daerah yang tidak menjadi target kursi atau memiliki data kurang valid, seperti Sukoharjo, menerima dana di bawah Rp100 juta.
Untuk Pemalang, kata dia, DPC setempat menerima Rp200 juta dari Suyono yang juga caleg DPR RI dari Dapil Jateng 10, serta Rp150 juta dari Masruhan untuk pengamanan suara.
Syahir menilai seharusnya Ketua DPC Sukoharjo melakukan tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu kepada DPW sebelum melaporkan kasus tersebut.
Sementara itu, Masruhan mengaku tidak terkejut atas laporan dugaan penggelapan dana saksi tersebut. Ia menduga ada motif tertentu di balik pelaporan itu, yakni untuk menggoyang posisinya sebagai ketua.
“Saya ingin menjaga kondusifitas PPP di Jateng. Kalau saat itu saya langsung menanggapi, saya khawatir muncul kegaduhan yang berpotensi mengganggu muswil,” katanya.
Masruhan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penggelapan dana saksi. Ia menyebut pembagian dana telah dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh pengurus wilayah.
Adapun jabatan Ketua DPW PPP Jateng yang semula dijabat Masruhan Samsuri kini telah dicopot dan digantikan oleh Istajib sebagai Pelaksana Tugas melalui Musyawarah Wilayah DPW PPP Jateng yang digelar di Hotel Patra Semarang, Sabtu (7/2).
Saat menghadiri Muswil tersebut, Muhamad Mardiono berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara internal. Ia menduga terjadi miskomunikasi dalam polemik dugaan dana saksi tersebut. (Htm/S-01)






