Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU, khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (12/2).

Selain itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Luncurkan Program Pengolahan Sampah Akhir April

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” tambahnya.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot masih melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah. Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta unsur kewilayahan.

Seluruh proses kajian dan administrasi dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III guna memastikan penataan berjalan tertib dan akuntabel.

“Setelah kajian struktur dan tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Jika semuanya sudah siap, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan. Setelah itu baru kita mulai,” tandas Farhan. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Waspadai Penumpukan Sampah Awal 2026

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

  • June 28, 2026
Inggris Juara Grup, Kroasia Jadi Runner-up

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai