Satpol PP Bongkar Pagar Perumahan Mutiara Regency

RATUSAN  anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo membongkar pagar Perumahan Mutiara Regency, Kamis (29/1), meski sempat mendapat penolakan dari warga.

Sebanyak 210 personel Satpol PP dikerahkan ke lokasi dan mendapat dukungan 60 personel Polresta Sidoarjo, 30 anggota TNI, lima personel Polisi Militer, serta lima anggota Garnisun. Petugas juga membawa alat berat untuk merobohkan pagar tembok yang menjadi bagian dari sistem satu pintu (one gate system) perumahan tersebut.

Sejumlah warga sempat menghadang petugas dan terjadi aksi saling dorong. Namun karena jumlah aparat lebih banyak, petugas akhirnya berhasil masuk dan membongkar pagar akses tersebut.

Rencana pembongkaran sebenarnya telah lama bergulir, namun sebelumnya tertunda. Warga berupaya mempertahankan pagar karena menganggap tembok tersebut merupakan bagian dari konsep awal perumahan dengan sistem satu pintu.

BACA JUGA  Satpol PP Pemkab Garut Berkomitmen Tertibkan Parkir Liar dan PKL

Situasi sempat memanas ketika warga menyampaikan protes. Meski demikian, pembongkaran tetap dilanjutkan hingga pagar tembok tersebut roboh.

Salah satu warga, Nining, mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Ia menyebut warga membeli rumah di kawasan itu karena konsep satu pintu yang dinilai lebih aman.

“Kami sudah tinggal di perumahan ini selama 22 tahun. Dari awal konsepnya memang one gate. Kami beli rumah di sini karena sistemnya satu pintu, jadi lebih aman dan tertutup,” ujarnya.

Bongkar pagar sepihak

Menurutnya, pembukaan akses tersebut mengubah karakter perumahan dan tidak sesuai dengan konsep awal saat dipasarkan.

“Kalau pagar ini dibuka, ini bukan lagi perumahan one gate. Kami kecewa karena tidak ada kesepakatan dengan warga. Tiba-tiba dibongkar seperti ini,” katanya.

BACA JUGA  Satpol PP Sleman Gelar Operasi Outlet Penjualan Miras

Warga menilai pembongkaran dilakukan secara sepihak dan berharap pemerintah daerah memfasilitasi dialog lanjutan agar solusi yang diambil mempertimbangkan kepentingan penghuni lama maupun akses lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan mengatakan pembongkaran dilakukan atas perintah bupati untuk membuka akses jalan guna mengurangi kemacetan di Jalan Banjarbendo.

“Pembongkaran pagar untuk mengurangi kemacetan di Jalan Banjarbendo. Sebelumnya tahapan sudah dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya dan telah ada kesepakatan Forkopimda,” ujar Yany.

Ia menambahkan, secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar. “Alhamdulillah kegiatan akhirnya berjalan lancar,” katanya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Satpol PP Sidoarjo Amankan Manusia Silver dan Pengemis Jalanan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

TIM SAR Gabungan masih terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban atas musibah bencana tanah longsor yang terjadi di Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Diungkapkan Direktur Operasi…

Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

PEMBONGKARAN paksa tembok pagar Perumahan Mutiara Regency Kabupaten Sidoarjo mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Di antara pengecam itu adalah aktivis perempuan di Sidoarjo, Nadia Bafaqih. Ia menilai pembongkaran paksa yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

  • January 29, 2026
Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

  • January 29, 2026
Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

  • January 29, 2026
KLH Gandeng  ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

  • January 29, 2026
Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

  • January 29, 2026
Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka

  • January 29, 2026
Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka