Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

KEPOLISIAN Resort Muara Jambi resmi menghentikan penyidikan terhadap Tri Wulandari, guru honorer sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Muarojambi, yang dipersangkakan melakukan tindak kekerasan terhadap seorang siswa pada pertengahan 2025 silam.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar membenarkan hal itu melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji kepada wartawan di Mapolda Jambi, Rabu malam (21/1).

Erlan menjelaskan, keputusan penghentian penyidikan terhadap Tri Wulandari dilakukan berdasarkan kesepakatan damai dari pihak pelapor dan terlapor melalui gelar perkara khusus – jalur restorative justice – yang kelar pada Rabu (21/1) sore di Aula Mapolres Muara Jambi.

“Alhamdulillah, upaya mediasi yang sebelumnya juga kerap dilakukan, Rabu sore tadi berbuah damai. Keputusan berdamai itu juga disaksikan stakeholder terkait, antara lain dari kejaksaan dan dinas pendidikan setempat,” ujar Erlan.

BACA JUGA  Lapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap Bandarnya

Dicat pirang

Dalam pertemuan mediasi yang disaksikan Kapolres Muara Jambi Ajun Komisaris Besar Heri Supriawan dan pemangku kejaksaan setempat, ditandai ungkapan permintaan maaf dan aksi salaman antara guru Tri Wulandari dan pelapor Subandi (orangtua siswa korban).

“Penyidikannya dihentikan. Tidak ada tekanan dari siapapun,” tegas Erlan.

Untuk diketahui, dugaan kasus tindak kekerasan yang ditudingkan kepada Tri Wulandari berawal dari laporan Subandi yang menuding guru Tri Wulandari melakukan tindak kekerasan kepada anaknya.

Tindak kekerasan dimaksud, terjadi pekan awal Januari 2025, saat Tri Wulandari menertibkan rambut beberapa anak yang dicat pirang. Nahas, ketika pembinaan disiplin tersebut, seorang siswa – anak dari pelapor – mengeluarkan perkataan yang tidak patut. Dan Tri Wulandari pun secara spontan menampar si anak.

BACA JUGA  Polda Yogyakarta Tangkap Dua Bidan Penjual Bayi

Jadi tersangka

Perlakuan guru wanita tersebut akhirnya bermuara ke polisi. Meskipun sudah minta maaf kepada Subandi dan keluarga, dan upaya mediasi gencar dilakukan pihak kepolisian dan beberapa pihak, kasusnya tetap berlanjut. Semenjak pertengahan 2025, Tri Wulandari pun ditetapkan sebagai tersangka.

Beruntung, menjelang kunjungan tim Komisi III DPR RI yang terkabar datang ke Polda Jambi Kamis besok, sengketa kasus yang banyak diperbincangkan masyarakat tersebut berakhir damai. (SM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

SEKITAR  seribu warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu menggelar aksi damai di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/6). Massa menuntut agar Program Makan Bergizi Gratis…

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

MINAT masyarakat Kota Bandung untuk membuat paspor terus menunjukkan tren positif. Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung,  selalu dipenuhi pemohon setiap kali jadwal pelayanan dibuka. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

  • June 29, 2026
Ribuan Warga Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Desak Program MBG Dilanjutkan

Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

  • June 29, 2026
Pelayanan Cepat dan Ramah, MPP Kota Bandung Jadi Andalan Pengurusan Paspor

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

  • June 29, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026