Jalur KA di Pekalongan Kebanjiran, Kecepatan Kereta Dibatasi

MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung sejumlah titik perlintasan dan jalur kereta api yang terendam banjir di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (21/1).

Dalam kunjungan tersebut, Menhub didampingi Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid. Mereka mengecek kondisi jalur rel yang terdampak genangan air serta dampaknya terhadap operasional perjalanan kereta api.

Dudy menjelaskan, banjir yang melanda kawasan tersebut berpengaruh terhadap kelancaran perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pembatasan kecepatan di sejumlah titik yang masih tergenang demi menjaga keselamatan penumpang.

“Memang terjadi keterlambatan karena dilakukan pembatasan kecepatan. Demi keselamatan, kecepatan kereta dikurangi sehingga berdampak pada ketepatan waktu. Namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” kata Dudy dilansir dari laman Pemkot Pekalongan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Ajak Pepabri Sukseskan Pilkada 2024

Pembatasan kecepatan tersebut, lanjutnya, berdampak pada keterlambatan perjalanan atau penurunan on-time performance (OTP). Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Menhub menyebutkan, peninjauan jalur kereta api ini dilakukan bersama Wali Kota Pekalongan, jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI), Direktur Keselamatan, Direktur Jenderal Perkeretaapian, serta Kapolres Pekalongan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta persiapan menghadapi angkutan Lebaran.

Kecepatan kereta dibatasi dan langkah penanganan

Dudy menambahkan, PT KAI telah menyiapkan berbagai langkah penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk mengantisipasi potensi banjir yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA  Bupati Pati Sudewo Viral Setelah Nekat Naikkan PBB 250%

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penanganan banjir di jalur kereta api tidak dapat dilakukan oleh PT KAI secara sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Ini tidak mungkin PT KAI bekerja sendirian. Ada keterkaitan dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta kementerian dan lembaga lain, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan dan pengelolaan sungai. Semua harus duduk bersama untuk solusi jangka pendek dan jangka panjang,” jelasnya.

Menhub juga memastikan akan melakukan evaluasi ulang terhadap titik-titik rawan yang sebelumnya belum terpetakan, namun kini terbukti berpotensi mengganggu operasional akibat banjir.

“Kejadian di Kota Pekalongan ini menjadi pembelajaran. Titik-titik yang sebelumnya tidak kita antisipasi ternyata bisa terdampak cukup serius. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depan,” pungkasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Kasus PMK di Jateng Melandai, Peternak Tetap Harus Waspada

Siswantini Suryandari

Related Posts

Penyidikan Tuntas, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka Pig Butchering ke JPU

DIREKTORAT Reserse Siber Polda Jawa Tengah menuntaskan penyidikan kasus dugaan penipuan online bermodus pig butchering senilai Rp41,1 miliar. Sebanyak 38 tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)…

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

PEMERINTAH Daerah (Pemda) DIY menyerahkan 2.000-an sertipikat Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) dan Tanah Kadipaten atau Pakualaman Ground (PAG) kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Sekretaris Daerah DIY, Ni…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penyidikan Tuntas, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka Pig Butchering ke JPU

  • September 17, 2026
Penyidikan Tuntas, Polda Jateng Limpahkan 38 Tersangka Pig Butchering ke JPU

Mahasiswa UNY Dorong Kemandirian Higiene Menstruasi Murid SLB Lewat Mencare

  • September 17, 2026
Mahasiswa UNY Dorong Kemandirian Higiene Menstruasi Murid  SLB Lewat  Mencare

Doa dari Bandung untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda 

  • September 17, 2026
Doa dari Bandung untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda 

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

  • September 16, 2026
Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

  • September 16, 2026
Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul