Song Mino WINNER Tidak Ditahan Meski Langgar Wajib Militer

ANGGOTA grup WINNER, Song Mino, didakwa tanpa penahanan atas dugaan tidak menjalankan kewajibannya secara semestinya saat menjalani tugas sebagai pekerja layanan publik.

Pada 31 Desember, jaksa mengumumkan bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul telah mendakwa Song Mino dan seorang pejabat pengawas berinisial A pada 30 Desember atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer.

Song Mino dituding berulang kali mengabaikan tugasnya selama menjalani layanan publik di sebuah fasilitas di Distrik Mapo sejak Maret 2023 hingga Desember tahun lalu. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup ketidakhadiran tanpa izin dan tidak melapor ke tempat kerja sesuai ketentuan.

Sementara itu, pejabat pengawas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Song Mino juga didakwa karena membantu dan membiarkan pelanggaran terjadi. Jaksa menilai pejabat tersebut lalai dalam pengawasan serta tidak melakukan tindakan meski mengetahui adanya ketidakhadiran Song Mino secara berulang.

BACA JUGA  Stray Kids Pecahkan Rekor, “KARMA” Tembus 3 Juta Kopi

Song Mino Winner kerap absen

Dalam proses penyelidikan, jaksa mengamankan sejumlah barang bukti melalui analisis forensik ponsel dan pemeriksaan data GPS, serta melakukan pendalaman kasus di luar laporan awal dari kepolisian. Dari hasil penyelidikan tersebut, aparat menemukan adanya ketidakhadiran tambahan tanpa izin yang sebelumnya belum tercantum dalam dakwaan awal.

Penyelidikan kasus ini dimulai oleh kepolisian pada Desember tahun lalu atas permintaan Administrasi Tenaga Militer Korea Selatan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan pada Mei. Disebutkan bahwa Song Mino sebagian besar mengakui tuduhan ketidakhadiran tanpa izin selama pemeriksaan di tingkat kepolisian.

Seorang pejabat kejaksaan menyatakan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius.
“Kami akan berupaya maksimal mempertahankan dakwaan agar hukuman yang setimpal dapat dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran yang didakwakan, serta akan terus bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran kewajiban wajib militer,” ujarnya. (Soompi/S-01)

BACA JUGA  Bawaslu Riau Tetapkan Paslon Nomor 1 Langgar Administrasi 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Liga Jabar Istimewa Ajang Talent Scouting Pemain Muda Kota Bandung

PENUTUPAN Liga Jabar Istimewa Piala Wali Kota Bandung 2026 menjadi momentum untuk pembinaan sepak bola usia dini di Kota Bandung Jawa Barat. Sebab selain menjadi ajang kompetisi, turnamen tersebut juga…

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

  • May 19, 2026
Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

  • May 19, 2026
Persis Kecam Penyergapan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis oleh Pasukan Israel

PBVSI Panggil 16 Pemain Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

  • May 19, 2026
PBVSI Panggil 16 Pemain Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Drama ‘Peuting Munggaran’ Jadi Puncak Acara Milangkala Tatar Sunda

  • May 18, 2026
Drama ‘Peuting Munggaran’ Jadi Puncak Acara Milangkala Tatar Sunda