TWC Tingkatkan Pengawasan Usai Aktivitas Zikir di Prambanan

PT Taman Wisata Candi (TWC) bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan di kawasan Candi Prambanan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas wisata tetap sejalan dengan norma, kaidah, serta nilai-nilai luhur Candi Prambanan sebagai situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya potongan video di media sosial yang menampilkan sekelompok orang melakukan kegiatan doa dan zikir di area pelataran Candi Prambanan.

Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/12) sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung kurang lebih 30 menit. Kegiatan itu dilakukan oleh 11 wisatawan asal Semarang, Jawa Tengah, di sisi utara Candi Siwa.

BACA JUGA  Wakil Presiden Gibran Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga

“Petugas Polisi Khusus dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memberikan peringatan kepada kelompok tersebut saat kegiatan berlangsung,” ujar Destantiana, Senin (29/12).

Terkait kejadian itu, manajemen PT TWC saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan BPK Wilayah X, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di kawasan situs cagar budaya.

Zikir di Prambanan langgar aturan

Destantiana menegaskan, pengelola menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah dan doa. Menurutnya, Candi Prambanan sebagai warisan budaya dunia merupakan simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif.

“Namun sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian fisik dan nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO,” ujarnya.

BACA JUGA  Tim SAR Selamatkan 4 Wisatawan yang Terseret Ombak Parangtritis

Ia menambahkan, seluruh aktivitas di zona inti candi telah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dikoordinasikan dengan BPK Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan. Aturan tersebut diterapkan semata-mata untuk menjaga kelestarian bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung.

“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati Candi Prambanan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” kata Destantiana.

PT TWC menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai destinasi budaya kelas dunia yang terbuka bagi semua pihak, selama selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat peristiwa tersebut,” pungkasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Candi Prambanan Destinasi Wisata Favorit Sampai Sekarang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

KETERSEDIAAN hewan kurban di Jawa Barat untuk Iduladha 2026 mencukupi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), stok domba pada Iduladha tahun ini diperkirakan mencapai 223.812 ekor. Jumlah…

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

  • May 20, 2026
Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

  • May 20, 2026
Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

  • May 20, 2026
Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG