Jelang Natal, Minyakita Mulai Langka di Pasaran

SEPEKAN menjelang perayaan Natal 2025, minyak goreng Minyakita mulai langka di sejumah pasar tradisional di Kota Bandung. Kondisi itu mengundang kekhawatiran Masyarakat, terutama pedagang kecil yang mengandalkan produk tersebut sebagai pilihan utama.

Dikatakan Tuti (47) pedagang di Pasar Sederhana Kota Bandung Jumat (19/12) bahwa dirinya sudah cukup lama tidak menjual Minyakkita karena pasokannya tidak masuk.

“Sudah sekitar satu bulan terakhir saya tidak menjual Minyakita. Waktu mau belanja ke grosir, ternyata kosong, akhirnya saya memilih menyediakan minyak goreng kemasan dengan merek lain agar tetap bisa melayani kebutuhan pembeli,” ungkapnya.

Menurut Tuti, minyak goreng kemasan dan merek lain yang dibelinya tergolong masih murah yakni Rp16.400 untuk kemasan satu liter. Harga tersebut dinilainya masih cukup terjangkau bagi warga sekitar. Selain minyak kemasan, dia juga masih menjual minyak goreng curah. Untuk produk tersebut, Tuti mematok harga sekitar Rp18.000 per kilogram, menyesuaikan dengan harga pasaran yang berlaku saat ini.

Tidak tahu pasti

Hal senada katakan Cecep (39) pedagang di Pasar Baltos Kota Bansung yang mengungkapkan bahwa stok Minyakita di lapaknya sudah habis sejak sekitar dua pekan terakhir dan belum kembali tersedia hingga kini dan di distributor juga kosong.

BACA JUGA  Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

“Saya belum mengetahui secara pasti penyebab utama kelangkaan Minyakita yang terjadi belakangan ini. Saya hanya bisa memastikan bahwa pasokan dari distributor memang belum kembali masuk,” terangnya.

Cecep berharap Minyakita bisa kembali tersedia sebelum memasuki puncak masa libur Natal dan Tahun Baru karena kebutuhan minyak goreng biasanya meningkat menjelang akhir tahun.

Permintaan tinggi

Menyikapi kelangkaan Minyakita, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar), mengakui jika saat ini terjadi kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita di sejumlah kabupaten/kota.

Kelangkaan dan kenaikan harga minyakita terjadi karena beberapa faktor seperti tingginya minat dan permintaan masyarakat terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru) dan permintaan besar dari program bantuan pangan.

Rata-rata harga minyakita di Jabar selama Desember 2025 dikisaran Rp16.952 hingga 17.017/liter, relatif stabil meski di atas harga eceran tertinggi (HET) dan masih lebih rendah dari rataan nasional sebesar Rp17.387/liter.

BACA JUGA  Pergub Alih Fungsi Lahan Sinergikan Aspek Ekonomi dan Ekologi

“Sebanyak 25 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi, harga meningkat di atas HET dan tertinggi di Kabupaten Subang mencapai Rp18.000 per liter. Hal ini tidak hanya terjadi di Jabar tapi juga secara nasional. Dari 492 kabupaten/kota amatan, 409 kabupaten/kota harganya di atas HET,” jelas Kepala Disperindag Jabar, Nining Yuliastian.

Peraturan Permendag

Sementara pasokannya, lanjut Nining, berdasarkan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) Kemendag, pada November terdapat 23.870 ton di mana 2.354 ton telah diterima pengecer. Sementara pada Desember menunjukkan penurunan pasokan menjadi 13.635 ton, menurun sekitar 40 persen dan yang diterima pengecer baru 204 ton.

“Penurunan kecepatan distribusi ini terjadi karena adanya peraturan Menteri Perdagangan nomor 43 tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Sebagai revisi dari Permendag 18 Tahun 2024. Regulasi ini ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 12 Desember 2025 yang berlaku sekitar 14 hari setelah pengundangan,” paparnya.

BACA JUGA  Pemerintah Diharap Dukung Pertumbuhan Industri Farmasi

Menurut Nining, pokok dalam regulasi ini adalah, produsen diwajibkan sedikitnya menyalurkan 35 % Minyakita melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan. Hal ini untuk mempermudah pemerintah dalam pengendalian harga dan stabilisasi pasokan minyak goreng rakyat.

Perubahan distribusi

Peraturan ini untuk menjamin agar harga nantinya itu dijaga di harga HET, jangan sampai melebihi. Dengan keterjaminan adanya distribusi yang dilakukan oleh BUMN ini maka yang diprioritaskan ke pasar rakyat. Bukan karena kelangkaan tapi sistem distribusi mengalami perubahan.

“Namun kami memastikan bahwa, ketersediaan minyakita relatif aman hingga Nataru. Kami pun aktif melakukan pemantauan harian di 27 kabupaten/kota bekerjasama Satgas pangan secara menyeluruh. Kebetulan kita juga telah melakukan pengawasan terpadu, baik itu pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/kota dan BPOM. Kami ajak juga dari Kemendag untuk ikut serta dalam pemantauan lapangan,” sambungnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak