Indeks Kesalehan Umat Beragama 2025 Capai 84,61

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia merilis hasil Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan capaian nasional sebesar 84,61 dan masuk kategori sangat tinggi.

Indeks ini menjadi potret komprehensif kehidupan keberagamaan masyarakat Indonesia, tidak hanya dari sisi ritual dan spiritual personal, tetapi juga dampaknya dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Diseminasi hasil IKsUB 2025 dibuka oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, M. Ali Ramdhani. Ia menegaskan bahwa kesalehan umat beragama harus berdampak nyata bagi kehidupan bersama.

“Kesalehan tidak boleh berhenti pada kesungguhan ritual, tetapi harus hadir dalam perilaku sosial, etika publik, dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Inilah esensi agama yang berdampak,” ujar Ali Ramdhani dalam arahan melalui Zoom Meeting, Kamis (18/12).

BACA JUGA  Menag Ajak Jemaah Umrah Doakan Indonesia dan Palestina

Menurutnya, IKsUB menjadi instrumen strategis Kemenag untuk memastikan pembangunan bidang agama berjalan seiring dengan penguatan moderasi beragama, kerukunan, dan kohesi sosial. Indeks ini juga akan terus dikembangkan sebagai bagian dari agenda Kemenag Berdampak.

“IKsUB bukan sekadar angka, tetapi kompas moral dan kebijakan agar agama hadir sebagai kekuatan pemersatu, pencerah, dan penggerak peradaban Indonesia,” tegasnya.

Indeks Kesalehan Umat Beragama untuk kekuatan pemersatu

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama (Pustrajak PBA) BMBPSDM Kemenag, Rohmat Mulyana Sapdi, menjelaskan bahwa IKsUB dirancang untuk menjawab kesenjangan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial.

“Religiusitas masyarakat Indonesia sangat tinggi, namun belum selalu sejalan dengan perilaku sosial yang adil, peduli, dan toleran. IKsUB hadir untuk mengukur sejauh mana nilai agama terinternalisasi dalam perilaku sosial umat,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin: Izin Ditjen Pesantren Segera Terbit

Rohmat menambahkan, IKsUB 2025 disusun melalui kerja sama Kemenag dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia. Survei menggunakan pendekatan kuantitatif terhadap 13.836 responden dari enam agama resmi di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi.

“Data IKsUB menjadi evidence-based policy yang penting bagi perumusan kebijakan pembangunan agama, penguatan kerukunan umat beragama, dan moderasi beragama yang lebih berdampak,” katanya.

Dalam pemaparan hasil survei, peneliti BRIN Abdul Jamil Wahab yang mewakili P3M UI menyebutkan bahwa Dimensi Individual mencatat skor 87,21, mencerminkan kuatnya aspek ideologi, ritual, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional umat beragama.

Sementara Dimensi Sosial memperoleh skor 82,00, dengan kontribusi dari kepedulian sosial, kebhinnekaan, ketaatan kepada pemerintah, etika digital, serta pelestarian lingkungan dan budaya.

BACA JUGA  Kemenag Tetap Beri Tunjangan Insentif untuk Guru Non PNS

IKsUB 2025 juga mencatat seluruh agama berada pada kategori sangat tinggi. Skor tertinggi diraih umat Katolik sebesar 84,93, disusul Kristen 84,80, Islam 84,57, Hindu 83,87, Buddha 83,70, dan Khonghucu 82,14.

Kegiatan diseminasi IKsUB 2025 yang digelar selama dua hari, Kamis-Jumat (18-19 Desember 2025), diikuti peneliti BRIN, akademisi, analis kebijakan, serta pegawai di lingkungan BMBPSDM Kemenag. (*/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit