Kemendikdasmen Beri Tunjangan untuk Guru di Wilayah Bencana

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung penuh tugas para guru yang bertugas di wilayah terdampak bencana. Dukungan itu dibuktikan dalam bentuk pemberian tunjangan khusus sebesar Rp2 juta per guru.

Diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, pemerintah berkomitmen layanan pendidikan tetap berjalan meski dalam situasi darurat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan darurat dapat berjalan, sekaligus memberikan dukungan bagi para guru yang tetap mengabdi di wilayah terdampak,” kata Mendikdasmen.

Ia menyebutkan sebanyak 17.500 guru menjadi sasaran penerima tunjangan. Hal itu sebagai bentuk dukungan negara atas dedikasi para guru yang tetap menjalankan tugas pendidikan di tengah situasi darurat serta untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat bencana.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Angkat 8.909 Guru tidak Tetap Jadi PPPK

Selain mendukung guru, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan keuangan pendidikan melalui mekanisme yang berlaku guna mendukung pemulihan layanan pendidikan.

Bantuan keuangan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional pendidikan darurat, pemulihan sarana pembelajaran, serta pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Adapun terkait bantuan dalam bentuk barang, Kemendikdasmen telah menyalurkan 2.873 unit ruang kelas darurat untuk mendukung keberlangsungan pembelajaran. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

REKTOR UPN Veteran Yogyakarta Prof. Dr. Muhammad Irhas Effendi, M.Si berpesan kepada para wisudawan agar tidak hanya mengukur keberhasilan dari seberapa tinggi posisi yang berhasil dicapai, tetapi juga dari seberapa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit