PEMERINTAH Kabupaten Sleman bersama PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta dan Hiswana Migas DIY melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Elpiji 3 kilogram di kalangan pengusaha rumah makan, laundry, restoran, kafe dan usaha lainnya, Selasa (25/6).
Kegiatan dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Haris Martapa dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Sleman, Suyanto.
Pemkab Sleman melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan pengawasan terhadap penggunaan elpiji 3 kilogram di rumah makan menengah dan besar.
Pada kesempatan ini, pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Sleman tengah dan timur yang berlokasi di jalan Tajem dan jalan Sambisari.
“Melalui monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di 12 lokasi, ditemukan 9 lokasi rumah makan kategori menengah dan besar menggunakan elpiji 3 kilogram,” ungkap Haris.
Menurut dia temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penukaran gas 3 kilogram, dengan gas elpiji 5,5 kilogram nonsubsidi (Bright Gas).
“Karena kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan, setiap 2 tabung gas Elpiji 3 kilogram diganti dengan 1 tabung gas elpiji 5,5 kilogram. Tadi terdapat 64 tabung gas elpiji 3 kilogram yang kemudian dilakukan penukaran dengan 30 tabung elpiji 5,5 kilogram,” terang Haris.
Bersamaan dengan kegiatan sidak ini juga dilakukan untuk mengimbau masyarakat karena, penggunaan gas elpiji 3 kilogram hanya untuk masyarakat kurang mampu atau pengusaha mikro.
Sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 jelasnya penggunaanya untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani dan juga untuk nelayan.
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi, subsidi kita kan sudah terlalu banyak ini bisa dipergunakan untuk kegiatan kegiatan masyarakat yang lain. Sehingga harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran bersama sama,” pungkas Haris.
Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan mengatakan, Pertamina sebagai operator dalam kesempatan ini juga menyosialisasikan aturan penggunaan gas bersubsidi 3 kg.
“Harapannya kerjasama antara Pertamina dengan Pemda dan regulator ini bisa berjalan terus, karena kegiatan ini selain untuk sosialisasi tetapi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Weddy. (AGT/S-01)